SUKABUMIUPDATE.com -Â Kendaraan dinas yang terjaring razia jajaran Polres Sukabumi di jalan Ciawun, Kecamatan Palabuhanratu, tenyata milik Samsat Sukabumi. Dari plat nomor polisi (Nopol) aslinya F 8136 U, diganti menjadi F 8001 UU, dan hanya diganjar sanksi tilang.
"Kita hanya berikan sanksi tilang, dan mengganti kembali Nopol palsu ke yang asli," Ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Azis Syarifudin, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/9/2017).
BACA JUGA:Â Mobil Dinas Tertangkap Basah Miliki Nopol Ganda, Masyarakat Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Geram
Disinggung soal pemalsuan surat-surat kendaraan dinas tersebut, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. "Ya, kita sanKsi tilang pelanggaran plat nomor saja," ucapnya.
Dari hasil operasi atau razia pagi tadi tersebut, selain kendaraan dinas, sedikitnya 104 kendaraan lainnya pun kena tilang, yang langsung membayar pajak 24 kendaraan, dan menitipkan notis 28 kendaraan, dengan total sebanyak 155 kendaraan.