SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Gegerbitung, Resor Sukabumi, akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan baru berusia sekitar sehari di gubuk sekitar pesawahan di Kampung Pasirlame Munjul, Desa Gegerbitung, sekaligus mengamankan pelakunya berinisial Fz (16 tahun).
Menurut Kapolsek Gegerbitung, Iptu Rafik Rahadiansyah, Fz yang masih berstatus pelajar disalah satu SMK swasta tersebut melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan pria berinisial HR (17).
BACA JUGA:Â Polsek Gegerbitung Resor Sukabumi Berhasil Ungkap Penemuan Bayi Laki-laki
"FZ yang sebelumnya mengaku menemukan bayi disalah satu gubuk milik warga itu ternyata adalah ibu kandung bayi tersebut, dia (FZ) merasa ketakutan dan malu, tuturnya, kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/9/2017).
Dirinya (Fz), kata Rafik, tidak bermaksud mau meninggalkan serta menelantarkan anak yang baru dilahirkannya di gubuk itu.
BACA JUGA: Warga Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Dihebohkan Penemuan Bayi Laki-laki
"Ia (Fz) sudah tidak kuat menahan bayi di dalam kandungannya, lalu mencari gubuk kosong dan melahirkan sendiri di gubuk itu," ucapnya.
Kini pihak kepolisian pun telah memanggil masing-masing keluarga pasangan tersebut.