SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat terus pertanyakan ketersediaan blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih belum ada.
Informasi dihimpun, karena beberapa bulan lalu sudah ada surat edaran yang menjanjikan, jika blangko e-KTP akan ada sekitar Juni 2017. Tapi nyatanya, hingga kini sudah memasuki September, tak kunjung tersedia.
BACA JUGA:Â Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Blanko e-KTP
"Entahlah, ini tanggungjawab siapa? Dikala masyarakat terus digeber pembuatan e-KTP, malah bahan bakunya tidak ada," sesal Nurwanto (45 tahun), masyarakat Palabuhanratu, kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/9/2017).
Jika persoalan ketersediaan blangko merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat, dirinya meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mendesak agar menyelesaikan persoalan yang menghambat ketersediaan blangko e-KTP tersebut.
BACA JUGA:Â 54 Ribu Blanko e-KTP Belum Bisa Dicetak, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terbitkan Suket
"Harus ada upaya juga dari Pemda, bagaimana caranya supaya ketersediaan blangko e-KTP ada di setiap daerah. Kalau memang itu tanggungjawab Pemerintah Pusat," pintanya tegas.
Sementara Kepala UPTD Dukcapil Palabuhanratu, Erwan mengatakan, blanko e-KTP memang merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat, dan surat edaran yang menjanjikan akan tersedianya blangko e-KTP merupakan dari pusat, bukan UPTD maupun pihak dinas, baik yang menjanjikan April, Juni, dan Agustus.
"Kami pun terus diberikan janji, tapi sampai saat ini memang belum ada blankonya, dan itu bukan tanggungjawab kami," kata Erwan, saat dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah.
BACA JUGA:Â Ini 10 Kerugian Jika Warga Sukabumi Tak Miliki e-KTP
Menurutnya, saat ini sedikitnya 2.000 e-KTP, dan 9.000 perekaman pemohon baru e-KTP yang belum di cetak. Dirinya menegaskan, tidak bisa memastikan, kapan akan tersedia kembali blangko e-KTP tersebut.
"Kalau sampai material blanko sudah ada, kami akan segera kerjakan pencetakan, dan itupun memerlukan waktu lama. Dengan jumlah 11.000 yang harus di cetak saat ini memerlukan lebih dari sebulan pengerjaan, karena sehari paling maksimal 300 e-KTP, itu pun harus sampai pukul 11.00 malam, sebab mesin cetaknya pun kami hanya memiliki satu unit," tandasnya.