SUKABUMIUPDATE.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kenaikan sebesar 44,87 persen, pada tahun ini (2017).
“Secara umum, PAD mengalami perubahan target. Yang semula ditetapkan sebesar Rp535.356.500.000,- menjadi sebesar Rp775.548.165.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp240.191.665.000,- atau 44,87 persen,†kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dalam siaran pers yang diterima sukabumiupate.com, Selasa (5/9/2017) siang ini.
Berdasarkan hasil evaluasi semester pertama, kata Marwan, terdapat komponen PAD yang pencapaiannya cukup tinggi, sehingga diperkirakan ada peningkatan.
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi Kurban Kambing di Ciawitali, Warga: Terima Kasih Pak Bupati, Diantos Sumping Kenalan
“Dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan telah diadakan kesepakatan bersama, antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dituangkan dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), dan prioritas serta plafon anggaran. Sementara perubahan APBD tahun anggaran 2017, sebagai landasan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017,†sampainya dalam rapat Paripurna DPRD, penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sukabumi, tahun anggaran 2017 di Aula Setda, siang tadi.
Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran dan rencana kerja Pemda, tahun 2017, kata Marwan, penganggaran belanja daerah tahun ini tetap memperhatikan pendekatan anggaran yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran ke dalam program dan kegiatan.