Soal PLPR Kabupaten Sukabumi, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Selasa 29 Agustus 2017, 11:07 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Soal pembangunan Pelabuhan Laut Pegumpan Regional (PLPR) dilahan yang masih proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Hanson R Sanger, kuasa hukum penggugat angkat bicara.

Pembangunan PLPR di Pantai Karang Pamulang Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terus berjalan, menurut Hanson R Sanger sudah menyalahi aturan. Bahkan ia mengatakan setelah melalui proses persidangan di PTUN Bandung, bahwa keterangan yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Thendy Hendrayana adalah bohong.

"Tidak ada transaksi jual beli. Itu fakta persidangan, saat kami menerima eksepsi jawaban dari tergugat. Transaksi akte jual beli itu tidak ada," kata dia.

BACA JUGA: Soal PLPR, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Dinilai Berbohong dan Gagal Faham

Sebab, sambung Romi panggilan akrab Hanson R Sanger, pemilik terakhir yaitu Surono membuat permohonan pelepasan hak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi cq Dinas Pehubungan Kominfo yang sekarang sudah berubah menjadi Dinas Perhubungan.

"Saya menggugat karena tanah 600 meter milik klien saya itu memang secara defacto dan secara yuridis memang tidak masuk di sertifikat 73 itu," tandasnya.

Ia menjelaskan SPPT kliennya itu, berbeda dengan SPPT Surono Haryanto dan nilai NJOP nya pun jelas berbeda. “Dari lokasinya, lahan kita berada di depan, sedangkan tanah Surono berada di belakang dan disampingnya. Kendati berada dibelakang, nilainya lebih besar. NJOP klien saya Rp103 ribu, sedangkan NJOP Surono haryanto Rp335 ribu. Anehnya pemerintah membayar pelepasan hak dengan nilai lebih besar dan bilangnya jual beli total Rp7 miliar lebih," ungkapnya.

BACA JUGA: Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi: Saya Yakin Menang

Pada saat menjalani persidangan di PTUN Bandung, Romi mengaku sempat mempertanyakan kepemilikan tanah yang di sengketakan, yaitu tanah yang 600 meter milik kliennya yang diakui oleh Dinas Perhubungan masuk sertifikat no 73.

"Waktu itu Kepala Dinas bertanya kepada pemilik tanah, apakah tanah 600 meter yang dipinggir jalan itu masuk di sertifikat 73. Oh iya betul. Kami nyatakan klaim itu terlambat sebab proyek sudah jalan, transaksi sudah dibayar, berarti sudah clear and clean. Pemerintah tidak mungkin ceroboh untuk membayar suatu objek yang ternyata hari ini sengketa," tambahnya.

Romi menilai dari proses pengerjaan PLPR yang masih berlanjut tersebut, tidak sesuai perundang-undangan, padahal ada sebagian tanah yang di-PTUN-kan.  Menurutnya, selama proses persidangan belum selesai pengerjaan projek tersebut sejatinya di berhentikan dulu.

BACA JUGA: Tahun Ini, Pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Dilanjut

"Apakah nilai tersebut sudah sesuai perundang-undangan dan telah dinilai tim independen yang ditunjuk oleh negara? Pertanyaan itu tak di awab sampai hari ini baik dalam eksepsi maupun dupliknya. Dari itu, saya nanti akan memasang papan peringatan di lahan yang 600 meter itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan menanggapi pembangunan PLPR masih proses pembangunan tahap kedua.

Namun, usai tudingan para aktivis lingkungan dan bantahan Kepala Dinas Perhubungan menanggapi soal pembangunan Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) yang masih proses pembangunan tahap kedua padahal lahan yang di bangun PLPR tersebut masih proses gugatan di PTUN Bandung, membuat kuasa hukum penggugat Hanson R Sanger angkat bicara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes