SUKABUMIUPDATE.com - Seakan tidak mau menunggu lama, DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi lebih awal membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Meski DPR dan KPU saat ini masih melakukan membahas terkait Peraturan KPU untuk Pemilu 2019, pasca Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Pemilu.Â
"Ini hanya pendaftaran internal saja, sudah empat orang yang mendaftar. Jadi sementara masih mengacu ke aturan yang dulu, hanya sebatas pendaftaran biasa tujuannya untuk menjaring bacaleg dini," ujar Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, Wandi Ruswandi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/8/2017).
Meskipun saat ini dikhususkan untuk internal Partai Hanura, Wandi menawarkan kepada calon eksternal yang ingin ikut mencalonkan wakil rakyat di Pileg 2019.
BACA JUGA:Â DPC Hanura Kabupaten Sukabumi Mulai Buka Pendaftaran Balon Legislatif
"Bacaleg yang sudah daftar, kita proses untuk masuk ke tahap penjaringan kalau tahapan KPU sudah dimulai bulan Oktober nanti," pungkasnya.
Salah satu kader internal yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif, yakni Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita.Â
Momen Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 72, menjadi saksi Hamzah untuk ikut bertarung dengan partai bahkan calon lainnya di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Palabuhanratu.
"Semangat ini bertambah di HUT RI ke 72 ini, untuk bercinta-cita meneruskan perjuangan para pejuang terdahulu," pungkas Hamzah.