SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi, akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan sopir angkutan kota (Angkot), yaitu masing-masing bernama Rigan Febri alias Igan (22 tahun), dan Fikri alias Opik bin Soni (19 tahun). Keduanya, diduga membunuh Egi Adi Wiguna alias Begot (27 tahun), rekan sesama sopir Angkot.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuhan Sadis Egi Adi Wiguna Warga Cibatu Kabupaten Sukabumi
"Sebelumnya, salah satu tersangka (IG) menyerahkan diri kepada kepolisian setempat, setelah mengetahui korban (ED) meninggal, dan adiknya (OP), ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Cibadak, oleh Tim Reskrim Polres Sukabumi," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/8/2017).
Syahduddi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, (IG) dan (OP), melakukan pembunuhan terhadap (ED) diduga dilakukan karena dendam.
BACA JUGA: Egi Adi Wiguna Warga Cibatu Kabupaten Sukabumi Tewas Penuh Luka Tusuk, Istri: Ia Suami yang Baik
Menurutnya, para pelaku dan korban masih merupakan teman sesama sopir Angkot. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini sambungnya, ditengarai membunuh secara terencana dengan cara menusuk bagian kepala dan menyabet bagian punggung korban menggunakan Pisau dan Golok yang sudah dipersiapkannya.
"Saat itu, ada saksi yang melihat. Tapi, ketika saksi kembali ke lokasi bersama warga, pelaku sudah tidak ada," tutur Syahduddi.
Menurut Syahduddi, pembunuhan ini diduga sudah direncanakan dan para pelaku dijerat dengan hukuman berlapis, yaitu ancaman Pasal 340 KUHP dengan pidana mati dan pidana seumur hidup, paling lama 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP ancaman pidana paling lama 15 tahun, maupun Pasal 170 ayat 2 ancaman pidana penjara 12 tahun.
"Korban ditemukan tewas di dalam mobil Angkot yang dikemudikannya, sekitar pinggir Jalan Raya Segog Kampung Segog RT 01/01, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, (21/8/2017) sekitar Pukul 21.50 WIB," beber Syahduddi.
BACA JUGA: Sadis, Warga Cibatu Kabupaten Sukabumi Tewas Penuh Luka Tusuk
Menurut keterangan kedua tersangka, ungkap Syahduddi, korban selalu meminta uang dengan cara mamaksa kepada rekan sesama sopir Angkot, sehingga kedua tersangka ini sering mengalami kekerasan dari korban, jika keinginannya tidak dipenuhi, timbul rasa dendam terhadap korban, akhirnya kakak beradik inipun melakukan pembunuhan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pasti pembunuhan keji ini. Beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, berupa satu buah Pisau, Golok, sepeda motor, dan satu buah jaket warna hitam yang saat itu berada di lokasi kejadian.