SUKABUMIUPDATE.com – Aksi damai Geber Pasir bersama ratusan pelajar SD Negeri Cibeureum, di halaman PT Sumber Baja Prima (SBP) di Desa Buniwangi, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/8/2017), tidak membuahkan hasil.
Pasalnya, aksi itu tidak mendapat tanggapan dari PT SBP maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi. Bahkan sebelum menggelar aksi, pihak perusahaan berusaha mengajak Geber Pasir untuk  mediasi, cenderung berupaya membungkam aksi  tersebut. Massa hanya menyampaikan tuntutan agar Pemda Kabupaten Sukabumi menutup pertambangan pasir PT SBP.
BACA JUGA:Â Aksi Damai Geber Pasir Mendapat Dukungan Warga Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi
Koordinator Geber Pasir Aden S Satrawijaya mengatakan Pemda Kabupaten Sukabumi sudah dibodohi oleh PT SBP. “Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) dengan kerusakan lingkungan tidak sebanding. Itu alasan kami meminta Pemda menutup pertambangan pasir besi  itu,†tegas Ade.
Kemudian soal pembongkaran tembok pagar milik PT. SBP, seharusnya disepakati saat audensi antara perusahaan dengan Geber Pasir dan Pemda Kabupaten Sukabumi, sekaligus pengaktifan klaster zona kepariwisataan Tegalbuleud, sesuai buku tata ruang Bappeda Kabupaten Sukabumi tahun 2011-2031, dan implementasi Perda Provinsi Jawa Barat  nomor 28 tahun 2010.
BACA JUGA:Â Ini Tuntutan Geber Pasir Saat Aksi Damai di PT SBP Buniasih Kabupaten Sukabumi
“Pada  pasal 8 ayat 2 huruf E, yaitu mempertahankan bentangan alam dan pemandangan visual di kawasan pantai. Maksudnya menjaga ruang yang berada antara wilayah sepadan pantai sampai dengan jalan strategis nasional Jabar Selatan dari bentuk pembangunan fisik yang menghalangi jangkauan pandang ke arah pantai. Sehingga tembok milik PT SBP itu wajib dibongkar,†tandasnya.