SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono melepas 373 orang calon jemaah haji kloter 87, di Aula Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar, Rabu (23/8/2017). Bupati pada kesempatan itu menyerahkan bendera merah putih kepada ketua rombongan.
Diamanatkan calon jamah haji hendaknya menjauhi tindakan yang tidak terpuji dan tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi, serta tidak pula terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
BACA JUGA:Â Wakil Bupati Sukabumi Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 55
Untuk menghindari hal tersebut, calon jamaah haji harus mengkonsentrasikan diri dalam beribadah yang merupakan tujuan utama kedatangannya di tanah Suci Makkah. Dan juga harus sadar bahwa perjalanannya ini bukan perjalanan biasa, oleh karena itu untuk menjamin agar prosesi manasik haji dapat di laksanakan dengan baik dan perlu di tunjang oleh fisik serta mental yang baik
“Hikmah inilah yang harus kita ambil, untuk selanjutnya kita terapkan dalam kehidupan baik secara pribadi maupun dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan dari pelaksanaan hikmah ini adalah terciptanya kemanfaatan kita bagi orang lain secara maksimal, dan terciptanya ketundukan, kepasrahan dan keikhlasan kita atas segala ketentuan yang Allah berikan,â€ungkapnya.
BACA JUGA:Â Diajak Selfie Wabup Sukabumi, Suma Tukang Sol Naik Haji
Sementara itu Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi Hilmi Rivai menerangkan untuk jumlah jamaah tahun 1438 H/2017M komposisi di pesawat untuk kloter 87 sejumlah 373 orang, terdiri dari 170 laki-laki, dan 203 perempuan.
“Dan akan take off pada hari kamis 24 Agustus 2017 pukul 03.25 dengan nomor penerbangan /flight SV 5301 dan menggunakan pesewat Saudi Airlines,†katanya.