SUKABUMIUPDATE.com – Wali Kota Sukabumi Mohammad Muraz mengukuhkan sebanyak 29 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Sukabumi, Jawa Barat di Gedung Djuang, Selasa  (15/8/17).
Mohamad Muraz mengatakan sebagai anggota Paskibraka, memiliki tanggung jawab yang berat dalam menjalankan amanah, untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada HUT RI ke-72, pada 17 Agustus 2017 mendatang.
BACA JUGA:Â 355 Pelajar Kabupaten Sukabumi Jalani Seleksi Calon Paskibraka
"Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk menjadi anggota paskibraka dari sekian ribu siswa lainnya setelah melalui serangkaian seleksi yang cukup ketat. Bagi mereka yang terpilih, merupakan suatu kebanggan,†ujar Muraz.
Ia berpesan agar segala pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) dijadikan pedoman. Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini ,lanjut Muraz, tentunya tidak sebatas kemampuan baris-berbaris tapi sebetulnya lebih luas.
BACA JUGA:Â Paskibraka Kota Sukabumi Gelar Tasyakur Binikmat
"Manfaatkan masa remaja ini dengan seoptimal mungkin, belajar, bergaul secara positif, membangun pertemanan dan jaringan sosial. Jauhkan dari aktifitas negatif yang justru akan menjerumuskan dan menghancurkan masa depan," pesan Muraz.
Sementara Ketua Purna Paskibraka, Akhsan B mengatakan yang dilantik saat ini melalui beberapa proses dan tes secara selektif yang terdiri dari anak SMK dan SMA.
BACA JUGA:Â Grogi, Paskibraka Kota Sukabumi Sempat Lemas
"Tes kesehatan jasmani, psikotes dan pemahaman tentang baris berbaris, penyeleksian sendiri terlibat dari beberapa unsur termasuk dinas pendidikan. Alhamdulillah tahun ini masuk tiga orang menjadi petugas di Provinsi, yang biasanya hanya dua orang, satu putra dua putri," singkatnya.