SUKABUMIUPDATE.com - Dukungan kepada para petani Pasirdatar Indah di Kecamatan Caringin yang hingga kini tengah konflik dengan PT Suryanusa Nadicipta (SNN), mewarnai suasana Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi, di Aula Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Sabtu (12/8/2017).
Pantauan sukabumiupdate.com, dalam kesempatan tersebut Mahasiswa Muhammadiyah pun turut mendukung perjuangan petani untuk mendapatkan hak atas tanah, sebagai ruang hidup.
“Turut berduka cita atas penahanan kepada 10 orang petani,†ujar Yandra Santoso Utama, salah seorang peserta Muscab, dalam sambutannya.
BACA JUGA:Â Petani Penggarap Lahan Pasirdatar tidak Hadir dalam Mediasi Sengketa, Muspida Kabupaten Sukabumi Kecewa
Bahkan di sela-sela Muscab Mahasiswa menyempatkan untuk membentangkan spanduk sebagai bentuk dukungan kepada para petani. "Save Petani Pasirdatar, Stop Kriminalisasi" begitu kata-kata yang tertulis di spanduk tersebut.
Mereka menilai, selama ini negara dianggap telah lalai dalam menyelesaikan masalah, antara petani dengan PT SNN, sehingga konflik pun terjadi dan 10 orang menjadi korban dalam perjuangan.
BACA JUGA:Â Soal Peristiwa Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi, Gema Petani Keluarkan Pernyataan Sikap
Sementara Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammdiyah Sukabumi, Jana Jaenudin menyatakan dukungan penuh atas perjuangan yang dilakukan para petani saat ini untuk mendapatkan lahan sebagai sumber kehidupan mereka.
"Selama itu untuk kepentingan ummat, maka kita mendukung," ungkapnya saat ditemui sukabumiupdate.com, di kampus UMMI, Sabtu (12/8/2017).
BACA JUGA:Â Tragedi di PT. SNN Pasirdatar Kabupaten Sukabumi, Beberapa Asset Perusahaan Hancur
Saat ini lanjut dirinya, LBH UMMI sudah menjadi bagian dari tim hukum petani yang bergabung dengan LBH Bandung, bahkan organisasi otonomi Muhammdiyah, seperti IMM juga sudah ikut terlibat dalam advokasi bersama organisasi lainnya.
Informasi dihimpun, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan oleh Polres Sukabumi, pada Kamis (10/8/2017) dini hari, dan ditahan di Mapolres.
BACA JUGA:Â Kapolres Sukabumi Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Pasirdatar Indah
Kesepuluh orang tersebut, yaitu Damin bin Muhtar, Suma bin Arin, Supyani bin Jujum, Sepur bin Abas, Rahmat bin Abun, Iwan Juandi bin Dayat, Oban bin Ahmad, Atang Supriatna bin Atui, Iwanri Efendi bin Abas, dan Dede Saputra bin Suryadi.