SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggelar rapat pembahasan angkutan (Transportasi) berbasis online dengan sejumlah driver Go-Jek, dan Organda, di Dinas Perhubungan, Kamis (10/8/2017).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Fahmi menyebutkan izin operasional transportasi online hingga kini masih dalam proses karena sampai sekarang dari pihak pengusaha masih belum melengkapi berbagai aturan perizinannya.
BACA JUGA:Â Sosiolog Sayangkan Pembekuan Izin Operasional Transportasi Online di Sukabumi
“Saya minta secepatnya untuk dilengkapi, maka angkutan online akan dapat beroperasional," ujar Fahmi kepada sukabumiupdate.com di sela-sela rapat di ruang pertemuan Dinas Perhubungan, Jalan Arief Rahman Hakim Kota Sukabumi, siang tadi.
Sementara kesepakatan untuk angkutan online roda dua, pihaknya menyarankan agar para pengemudi angkutan online buat roadshow atau silaturahmi dengan ojek pangkalan (Opang), dan bagi angkutan online roda empat, disarankan supaya berkoordinasi sama angkutan umum (Angkum) yang sudah ada sebelumnya.
BACA JUGA:Â Angkutan Online Dibekukan, Wali Kota Sukabumi: Makanya yang Datang Pengusahanya
"Kami minta angkutan online agar dibatasi jumlah armadanya, termasuk tarifnya, dan perlu juga komunikasi dengan pihak Organda," pinta Fahmi.
Fahmi menegaskan, pemerintah tidak menolak keberadaan ojek online beroperasi di Kota Sukabumi, namun pihaknya akan melakukan tindakan dengan membuat peraturan untuk membatasi operasional ojek online di wilayahnya.
“Kami tidak membekukan selama satu tahun, namun hingga persyaratannya sudah dilengkapi baru bisa beroperasi," tandasnya.