SUKABUMIUPDATE.com – Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama Rakyat Sukabumi (Gebrakbumi) geruduk Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (10/8/2017).
Pantauan sukabumiupdate.com massa berdatangan dengan mengendarai puluhan kendaraan roda dua dan membawa berbagai bendera dari masing-masing LSM, Serikat Buruh, dan Mahasiswa.
BACA JUGA:Â Massa Gebrakbumi Datangi Mapolres Sukabumi Kota
Massa terlebih dahulu berorasi di depan Kantor BPJS Kesehatan secara bergantian, menyampaikan beberapa aspirasi terkait adanya dugaaan penipuan, penggelapan jabatan atau Tipikor yang dilakukan pihak RSUD R Syamsudin SH (Bunut) dengan meminta dan menerima uang pembayaran instalasi rawat kepada Empur Purnamasari, peserta BPJS sebesar Rp5.147.671 yang seharusnya tidak perlu membayar karena telah ditanggung Kantor BPJS Kota/Kabupaten Sukabumi.
Ketua GMNI Sukabumi, Dewek Sapta Nugraha mengatakan kedatangannya guna menuntut pihak BPJS buat memaksimalkan perannya sebagai lembaga penjamin kesehatan masyarakat, dengan anggaran yang dikeluarkan masyarakat per bulannya.
"Oleh karenanya, apabila dalam hal ini terjadi permainan di pihak rumah sakit, maka rumah sakit perlu bertanggungjawab penuh terhadap buruknya pelayanan dan jangan sampai pembayaran yang diberikan oleh masyarakat ke BPJS, pihak rumah sakit malah minta pembayaran ke pihak pasien," ucap Dewek di sela-sela orasinya.
BACA JUGA:Â Dilaporkan Gebrakbumi ke Polisi, Direktur Rumah Sakit Bunut Kota Sukabumi Angkat Bicara
Dewek menambahkan, bila memang dugaan korupsi ini dilakukan pihak rumah sakit, maka pihak BPJS perlu memiliki keberanian untuk mengaudit keuangan pembayaran di rumah sakit sehingga pertanggungjawaban anggaran ini bisa dilakukan BPJS ke rumah sakit.
"Jangan sampai pemerintah daerah (Pemda)Â menutup mata akan persoalan ini karena berkaitan dengan kesehatan masyarakatnya baik Pemda kabupaten dan Pemkot (Pemerintah Kota) Sukabumi, agar kepastian pelayanan yang baik oleh rumah sakit kepada masyarakat mampu dilakukan dengan standar yang sudah dibuat oleh pemerintah," tegasnya.