Apa Isi Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi?

Selasa 08 Agustus 2017, 11:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kota Sukabumi, Selasa (8/8/2017) siang mendatangi Masjid Bilal tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole.

Usai bertemu dengan pengurus JAI, Tim Bakorpakem langsung memasang baligho bertuliskan SKB Tiga Menteri di dinding depan Masjid Bilal. Berikut isi SKB yang tertulis di baligho tersebut.

BACA JUGA: Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi, Mubaligh: Kegiatan Ibadah Tetap Berjalan

Keputusan Bersama Menag, Mendagri, Jaksa Agung tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat SKB 3 Menteri nomor: 3 Tahun 2008, nomor: KEP-033/A/JA/6/2008, nomor: 199 Tahun 20018)

Diktum Kesatu berbunyi: "Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiataan keagamaan yang menyerupai kegiataan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu".

BACA JUGA: Ini Tanggapan Walikota Soal Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi

Diktum Kedua berbunyi: "Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama ISlam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW".

Diktum Ketiga berbunyi: "Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dan Diktum Kedua dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya".

BACA JUGA: Bakorpakem: Penutupan Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi Kewenangan Pusat

Diktum Keempat berbunyi: "Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat betragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)".

Diktum Kelima berbunyi: "Warga masyarakat yang tidak mengindahkan perinatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dan Diktum KEEMPAT dapat dikenai snaksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi20 September 2024, 01:10 WIB

Refleksi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi SAW yang rutin diadakan setiap tahun dalam realitasnya belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku keagamaan
Refleksi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW | Foto : Pixabay
Sukabumi20 September 2024, 00:27 WIB

Terbang ke Aceh, Sekda Ade Beri Dukungan ke Atlet PON XXI Asal Kabupaten Sukabumi

Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, bersama sejumlah pejabat Pemkab Sukabumi terbang ke Aceh untuk memberikan dukungan kepada para atlet asal Kabupaten Sukabumi yang bertanding di PON XXI
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan jajaran saat bertemu para atlet asal Kabupaten Sukabumi di PON XXI di Aceh | Foto : Dokpim
Sukabumi19 September 2024, 23:23 WIB

Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Sabet Penghargaan Wonderful Indonesia Impact Kemenparekraf

Enam desa wisata terbaik mendapat penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf bekerja sama dengan MCorp. Salah satunya adalah Desa Wisata Hanjeli, Kabupaten Sukabumi
Asep Hidayat saat menerima Penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (19/9/20204) | Foto : Istimewa
Sukabumi19 September 2024, 21:47 WIB

Sepakat Damai Cabut Laporan Usai Bentrok, PP dan Garis Sukabumi Saling Memaafkan

Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok ormas PP Kota Sukabumi dan ormas Garis Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Para Pimpinan kedua ormas usai tandatangani nota perdamaian di MWC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi. Kamis (19/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 21:18 WIB

Puluhan Perahu Wisata Terparkir Sepi Imbas Keringnya Curug Cikaso Sukabumi

Puluhan perahu angkutan wisata yang biasa mengantar jemput wisatawan ke Curug Cikaso kini terparkir sepi di dermaga apung Sungai Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan perahu wisata terparkir di sungai cikaso imbas keringany curug Cikaso di Sukabum | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Terjadi Penurunan Jumlah Pemilih

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdiri dari 1.001.764 pemilih laki-laki dan 981.642 perempuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi19 September 2024, 20:42 WIB

Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi

Berikut kronologi pria Cianjur nyaris tewas diamuk massa di Dago Sukabumi karena tepergok curi helm.
Tangkapan layar video viral pria babak belur diamuk massa karena tepergok curi helm di Dago Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:40 WIB

Panwaslu Sukaraja Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa di Pilkada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja saat melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri dan Aparat Desa, Kamis (19/9/2024) | Foto : SU
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:19 WIB

Tak Ada Tanggapan Masuk, KPU Menuju Tahap Penetapan Paslon Pilbup Sukabumi 2024

Nihin tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 2 bapaslon Pilbup Sukabumi 2024. KPU bersiap menuju tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya. (Sumber : SU/Ibnu)
Life19 September 2024, 20:00 WIB

Usir Muda Mudi yang Meresahkan, Kota di Finlandia Ini Putar Musik Klasik untuk Atasinya!

Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya.
Ilustrasi - Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya. (Sumber : Freepik.com).