SUKABUMIUPDATE.com - Seorang calon debitur PT Bank BRI Unit Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kecewa. Pasalnya, ajuan kreditnya ditolak dengan bahasa terkesan menghina.
Sebagai bentuk protes, calon debitur itu menulis kalimat unik di sepeda motor yang selalu ia pergunakan mencari barang rongsokan. Adapun kalimat itu, “Pinjam uang di BRI Pabuaran 1. Rumah Mewah. 2. Harta Melimpah, 3. Usaha LLDâ€. Kemudian ada pula tulisan “Pinjam uang bayar utang, serta Gali Lobang Tutup Lobangâ€.
BACA JUGA:Â Benny Garlan: Mobil yang Saya Kredit dari ACC Finance Sukabumi Bermasalah
Pengalaman pahit itu dialami pengepul barang bekas (rongsokan), Aceng warga Kampung Cibungur, RT 020/04, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.
Menurut Aceng, pengalaman pahit itu ia alami sebulan lalu. Ia mengajukan kredit sebesar Rp5 juta, untuk tambahan modal usaha.
Sebelum mengajukan kredit, terang Aceng, ia melakukan konsultasi ke Bank BRI Pabuaran. Setelah konsultasi, ia diarahkan untuk menyiapkan persyaratan oleh petugas BRI.
BACA JUGA:Â Dicatut Kredit Fiktif, Warga Surade Kabupaten Sukabumi Datangi FIF
“Semua berkas saya siapkan dan saya kirimkan ke pihak BRI. Kemudian petugas BRI melakukan survey,†kata dia menceritakan pengalaman pahitnya.
Namun setelah survey, pihak BRI tidak memberikan kabar. Aceng kemudian mendatangi Kantor BRI guna meminta kepastian. Bukannya mendapat kabar baik. Aceng malah mendapat jawaban bernada penghinaan.
“Petugas di BRI bilang tidak menerima pengajuan pinjaman dari warga yang berusaha jual-beli rongsokan,†terang Aceng.
Padahal saat  konsultasi, Aceng mengaku menjelaskan secara rinci jenis usaha yang ia geluti. Dan jenis usaha itu tertuang dalam Surat keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan Pemerintah Desa  Cibadak.
BACA JUGA:Â Laporan Keuangan BPR Sukabumi Sudah WTP, Hati-Hati Salurkan Kredit
“Kalau tukang rongsok tidak boleh mengajukan pinjaman, kenapa disuruh menyiapkan persyaratan dan disurvey. Padahal ,saya  sudah tiga kali meminjam di BRI. Memang bukan di BRI Pabuaran. Saya dulu mengajukan pinjaman di BRI Kecamatan Lengkong, dengan jenis usaha yang sama, tidak ada masalah,†terangnya.
Sebenarnya, sambung dia, dalam persyaratan itu, ia melampirkan tiga lembar Surat Penangihan Pejak terhutang (SPPT), serta jaminan dalam bentuk bangunan dan sawah. “Sebenarnya penolakan pinjaman ini, bukan saya saja yang mengalami. Banyak warga lain yang mengalami hal yang sama,†katanya.
Pihak BRI Pabuaran belum berhasil dikonfirmasi karena sedang libur.