SUKABUMIUPDATE.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Palabuhabuhanratu, Resor Sukabumi, gelar operasi rutin yang dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Saidina, Kamis (3/8/2017).
Saidina mengatakan kegiatan ini dalam rangka menciptakan pengendara tertib, dengan sasaran roda dua dan roda empat.
BACA JUGA:Â Lima Unit R2 Diamankan, Lima Polsek Gelar Operasi C3 di Cicurug Kabupaten Sukabumi
“Setiap pengendara harus dilengkapi surat-surat kendaraan, SIM, STNK, dan kelengkapan lainnya seperti Helm, juga nomor polisi (Nopol) kendaraannya," ujar Saidina, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela menggelar operasi pagi tadi.
Hasilnya, sejumlah pengendara yang melanggar terjaring dalam operasi tersebut. "Sebanyak 12 lembar surat tilang dikeluarkan. Sembilan lembar untuk yang tidak ada STNK, dan sisanya untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat," terangnya.
BACA JUGA:Â Satu Bulan, 30 Motor Bodong Diamankan Polsek Cibadak Kabupaten Sukabumi
Ia pun menjelaskan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dilakukan penahanan kendaraan di Mapolsek.
“Untuk bisa kembali diambil, pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraan. Ya, makanya lengkapi dulu surat kendaraannya, baru bisa diambil," imbau Saidina.