SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 50 orang warga, datangi Kantor Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, senin (31/7/2017). Kehadiran mereka ke sana, guna mempertanyakan penggunaan anggaran Bantuan Gubernur (Bangub) dan Alokasi Dana Desa (ADD)
Namun kehadiran mereka di Kantor Desa itu, berujung kecewa, karena tidak mendapat tanggapan dari Kepala Desa, serta tidak mendapat kesempatan untuk bertanya maupun menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA:Â Pertanyakan Bantuan Gubernur dan ADD, Warga Datangi Kantor Desa Cikaranggeusan Kabupaten Sukabumi
Kepala Desa Cikaranggeusan Supriatno menyatakan pemberian THR yang dituding memang benar adanya. Tapi, sudah merupakan musyawarah. “Besarnya Rp10 juta. THR itu untuk RT, MUI Desa, Alim Ulama, dan Karang Taruna. Soal tudingan ada jatah untuk oknum kecamatan, itu tidak benar. Dan kalau mereka mau demo lagi, silahkan, saya tidak akan merespon, saya sudah serahkan urusan demo ini ke BPD,†kata Supriatno.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Jampang Kulon Ahmad Juaeni, yang turut hadir mengatakan persoalan ini akibat mis komunikasi. “Wajar-wajar saja kalau ada keuntungan. Itu wajar-wajar saja berbagi rejeki. Ini urusan pribadi antara Karang Taruna dan Kepala Desa,†kata Sekmat.
Sekmat menambahkan hal ini biasa-biasa saja. “Itu kan pekerjaannya sudah selesai, kami sudah memberikan jawaban yang pasti pada mereka, karena pekerjaan nya sudah,itu masalah pribadi".ucapnyaÂ
BACA JUGA:Â Lagi, Ratusan Warga Demo Kantor Desa Cidadap Kabupaten Sukabumi
Juru bicara warga, Rudi Setiadi menilai ungkapan Sekmat tersebut berupa perlindungan terhadap Kepala Desa. “Tidak ada tanggapan dari Kepala Desa, dan dari Sekmat Kecamatan Jampang Kulon,seolah-olah melindungi Kepala desa. Tunggu tanggal mainnya, kami akan demo lagi. Bahkan Pak sekmat bilang sok we demo,†tanggapnya.
Ia menambahkan, bahwa pernyataan Kepala Desa memberikan jatah ke pihak Kecamatan itu bukan isu, dan pengambilan THR senilai Rp10 juta dari Alokasi Dana Desa untuk program pipanisasi 2014-2015, serta Bantuan Gubernur, dan penerapan anggaran desa berupa infrastuktur