SUKABUMIUPDATE.com – Para penjual pindang ikan di TPI Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, keluhkan naiknya harga garam karena mengakibatkan bengkaknya biaya pembuatan.
"Semenjak memasuki bulan Syawal, harga garam terus naik, sampai dua kali lipat. Sebelum naik, harga satu Kilogaram (Kg) Rp5 ribu, sekarang sampai Rp10 ribu bahkan Rp15 ribu per Kg," ujar Enda (50 tahun), pedagang pindang ikan di TPI Palabuhanratu, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (29/7/2017).
BACA JUGA:Â Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Mulai Langka Garam
Enda merasakan baru kali ini harga garam naik signifikan. Dirinya mengaku sudah dari tahun 1998 menjual pindang ikan Tongkol. “Kenaikan harga tersebut sudah melampaui batas wajar, semoga pemerintah segera mengatasi permasalahan ini secepatnya," harapnya.
Karena menurutnya dengan naiknya harga garam, otomatis berdampak pada biaya pembuatan pindang ikan.
BACA JUGA:Â Bahan Baku Sulit, Perajin Garam Bantarmuncang Kabupaten Sukabumi Terancam Bangkrut
“Kita belum menaikan harga jual, tapi mengurangi produksi saja. Misalkan, biasanya seminggu kita mindang satu kwintal ikan, semenjak harga garam naik, paling 50 Kg produksi," tuturnya.
Sedangkan Usman (37 tahun) mengaku tidak menaikan harga jual karena kebanyakan pembelinya langganan sehari-hari, kecuali hari libur. "Untuk memenuhi langganan sehari-hari masih bisa terlayani, walau pun jumlah poduksi dikurangi. Tapi, kalau hari libur kan banyak pengunjung. Nah, ini yang jadi masalah, pindang ikan sudah habis, sementara pembeli masih banyak, tidak terlayani, kasihan juga kan," ujarnya dalam kesempatan sama.
BACA JUGA:Â Garam Langka dan Mahal Picu Kenaikan Harga Ikan Asin di Kota Sukabumi
Usman merinci harga pindang ikan yang biasa di jual bervariasi, ada Rp30 ribu per ekor ukuran 1,5 Kg, yang Rp15 ribu per ekor ukuran setengah Kg, dan ada juga Rp50 ribu per ekor ukuran dua Kg.
"Seharusnya, memang harga pindang dinaikan. Tapi kita tidak mau karena kan pembeli nanti pada kabur, tidak mau beli pindang ikan lagi," sampainya.