SUKABUMIUPDATE.com - Mediasi antara PT Siam Cement Group (SCG), PT Nawakara Perkasa Nusantara (NPN) sebagai outsourcing, dan para Buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan (F-HUKATAN) Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sukabumi, akhirnya membuahkan empat kesepakatan.
Ketua F-HUKATAN SBSI, Nendar Supriatna mengatakan secara keseluruhan tuntutan dipenuhi, tinggal membicarakan teknis.
BACA JUGA:Â F-HUKATAN SBSI Sukabumi Sampaikan Dua Tuntutan dalam Aksi di PT. SCG
"Kesepakatan tersebut, yaitu pihak Buruh telah sepakat mengenai permasalahan lembur (over time) yang akan berlaku sejak 1 Agustus 2017. Kedua belah pihak telah sepakat terkait kekurangan upah maupun tunjangan lainnya," katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/7/2017).
Kedua pihak lanjut Nendar, setuju usulan pengangkatan Security untuk bisa diterima menjadi PKWTT di perusahaan secara bertahap, serta melalui prosedur, sesuai perundang-undangan (UU) maupun standar operasioanal prosedur (SOP).
BACA JUGA:Â Aksi Pemblokiran Jalan Hiasi Demo PT. SCG di Kabupaten Sukabumi
Kedua belah pihak pun sambungnya, setuju melaksanakan risk assessment menindaklanjuti 14 orang petugas Security yang belum terpanggil PT Nawakara Perkasa Nusantara, terhitung sejak 28 Juli 2017, sesuai kebutuhan PT SCG.
Untuk status kata Nendar, tinggal menunggu habis kontrak dan menghormati kontrak yang sudah ada. "Jika kesepakatan itu tidak dipenuhi dan bertele-tele, kita akan pertanyakan kembali. Yang pasti, kami akan terus kawal," tandasnya.
BACA JUGA:Â Lagi, PT. SCG di Kabupaten Sukabumi Digeruduk Massa Buruh
Sementara Direktur PT SCG, DNY Adhisthia mengungkapkan permintaannya pun diakomodir, tapi ada beberapa hal tidak serta merta langsung dipenuhi.
"Semua sudah kami penuhi, tinggal tahapannya saja dan tinjau ulang apa yang kurang," ungkapnya dalam kesempatan sama.
Pantauan sukabumiupdate.com, kesepakatan tersebut dibacakan langsung Direktur PT SCG di depan para Buruh yang menunggu hasil mediasi dan aksi berlangsung tertib serta membubarkan diri dengan aman.