SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terima penghargaan Program Keluarga Harapan dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Rabu (26/7/2017).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), dalam kegiatan Annual Summit PKH.
Sementara pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga menerima penghargaan dari Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Â Terapkan Perda Pengendalian Konsumsi Tembakau Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan Paramesti
Penerima penghargaan ini pendaping PKH ini diberikran kepada daerah berprestasi yang telah bersinergi dalam bentuk dukungan anggaran melalui APBD. “Empat daerah yang menerima penghargaan itu adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi,†kata Aher sapaan akrab Gubernur Jawa Barat.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan penghargaan itu sebagai bukti komitmen Pemkab Sukabumi dalam PKH. “Sasaran dalam kegiatan ini melalui pemberian bantuan Kepada masyarakat yang tidak mampu di bidang kesehatan dan pendidikan," ungkap Adjo.
Adjo menambahkan, PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil, nifas dan menyusui serta memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD.
BACA JUGA:Â PEMKAB Sukabumi Memberikan Penghargaan dan Bonus Bagi Atlet PON XIX
Juga, tambah dia, bagi keluarga yang memiliki anak usia SD atau SMP usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. “Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan, memperhatikan kecukupan gizi, pola hidup sehat anak dan ibu hamil,†ujarnya.
Program semacam ini, tandas Adjo,  secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.