SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria ditemukan tewas tergantung di tiang rumah gubuk, di Kampung Cijumre, RT 09/03, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Keterangan yang diperoleh sukabumiupdate.com, korban adalah Andi alias Ano (35 tahun) warga Kampung Lio Propelat, RT.003/002, Kelurahan Sundajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
BACA JUGA:Â Pedagang Asongan Warga Cidahu Kabupaten Sukabumi Gantung Diri, Menurut Tetangga
Menurut Kepala Polsek Surade AKP Norbertus Santoso, pria yang gantung diri itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sukabumi Kota. “Sebelumnya warga di sini mengatahui Andi adalah pekerja bangunan. Ia memang sudah tiga hari menjadi kuli bangunan di Masjid Kampung Cijambe,†terang Norbertus.
Ia baru diketahui sebagai DPO, setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi. Tadinya, kata Norbertus, guna mencari identitas korban gantung diri.
Dari dalam jaket Andi, polisi menemukan surat wasiat, yang diduga ditulis Andi sebelum memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. “Isi surat wasiat itu berupa permintaan maaf pada keluarganya,†ungkap Norbertus.
BACA JUGA:Â Tewas Gantung Diri, Warga Cidadap Kabupaten Sukabumi
Kini, kata dia, jenazah Andi telah dievakuasi ke RSUD Jampang Kulon guna menjalani visum et repertum (VER).
Sementara saksi mata Wahab (46 tahun) mengatakan saat hendak ke kebon, ia kaget melihat seorang pria tergantung pada seutas tali tambang warna hijau. “Saya kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat desa. Di dekat jenazah ada switer warna hitam berkantong dua,†terangnya.