SUKABUMIUPDATE.com - Soal Maesaroh (24 tahun) warga penduduk Kampung Bojongwaru RT18/06 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak mampu berobat karena tidak memiliki biaya mendapat jawaban dari Camat Waluran.
Menurut Camat Ciracap Ahmad Samsul Bahri, kendati Siti Maesaroh memiliki identitas di Kecamatan Ciarcap, tapi kini wanita itu tinggal di Waluran, dan merupakan penduduknya yang wajib dibantu.
BACA JUGA:Â Tak Punya Biaya Berobat, Warga Bojongwaru Kabupaten Sukabumi Pasrah
“Soal Siti Maesaroh pernah di cek Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK-red) Waluran. Siti Maesaroh diketahui tidak memiliki. Saya sudah berbicara kepada petugas TKSK, bahwa Siti Maesaroh warga Ciracap,†terang Ahmad Samsul Bahri melalui sambungan seluler Rabu (26/7/2017).
Hal senada diungkapkan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Ciracap Enang Hasiri mengatakan akan segera berkoordinasi dengan kepala Desa Ciracap soal penanganan Siti Maesaroh.
BACA JUGA:Â Orang Tua Cerai, Bocah Leukimia di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Tak Mampu Berobat
Sementara Abas (65 tahun) ayah kandung Siti Maesaroh mengatakan sudah ada dermawan yang mau mengantar Siti Maesaroh ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. “Dermawan itu mau membantu memberikan fasilitas transportasi. Namun kami belum menyanggupinya karena tidak memiliki bekal selama di Bandung nanti,†terang Abas.
Abas menuturkan sangat membutuhkan uluran tangan donatur untuk membawa anaknya itu berobat ke rumah sakit. Hal itu mengingat Jeje Juanedi (27 tahun) suami Siti Maesaroh hanya buruh serabutan. “Dan Adia cucu saya, anak Siti Maesaroh, masih kecil, juga membutuhkan biaya, dan kasih sayang dari ibunya,†kata Abas.Â