SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, masih belum bisa mencetak 54 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hasil perekaman baru pasca cuti Hari Raya Idul Fitri akibat proses lelang yang belum selesai di Kementerian Dalam Negeri.
"Ada 54 ribu proses perekaman baru semenjak cuti hari raya, dari bulan Juni dan Juli yang belum bisa di terbitkan atau di cetak,†jelas Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ridwan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/7).
Dikatakan Ridwan, sebelum Hari Raya Idul Fitri Disdukcapil sudah mencetak sebanyak 42 ribu e-KTP dari sekitar 53 ribu yang pin ready record. Solusinya saat ini, pihak dinas untuk sementara menerbitkan Surat Keterangan (Suket) menunggu proses distribusi blanko dari pusat.
"Kita baru dapat informasi dari kemendagri, bahwa blanko itu masih dalam proses lelang dan janjinya bulan Agustus sudah bisa distribusi lagi,†katanya.
Ridwan berharap, Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri bisa memenuhi pin ready recode yang siap cetak. “Bisa dinyatakan aman dan memberikan pelayanan yang maksimal serta optimal, jika kami di droping sebanyak 144.000 blanko hingga akhir tahun ini,†harapnya.