SUKABUMIUPDATE.com -Â Puluhan orang perwakilan dari berbagai lapisan, di antaranya terdiri dari Ormas, HNSI, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Desa Buniasih Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mendatangi kantor desa di Jalan Siliwangi Kampung Margahayu, Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi dihimpun, kedatangan mereka antara lain untuk menyampaikan tuntutannya, terkait kegiatan penambangan Pasir Besi di daerahnya.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada Kepala Desa Buniasih, Kuswara. Antara lain meminta dimediasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan, yaitu PT Sumber Baja Prima,†tulis Dede Surahman (40 tahun), salah seorang perwakilan dalam pertemuan tersebut kepada sukabumiupdate.com, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Masyarakat meminta kata Dede, untuk diberhentikannya aktivitas angkutan lewat darat, dan minta kejelasan izin tambang Pasir Besi yang dipegang oleh pihak perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Â Jampang Bersatu Ontrog Penampungan Pasir Besi di Surade Kabupaten Sukabumi
“Agar semuanya jelas, jangan sampai menjadi bola panas yang berkepanjangan. Seandainya belum ada kejelasan, dan pihak perusahaan melakukan kegiatan, kami meminta kepala desa melayangkan surat pemberhentian sementara,†tandasnya.
Dede mengungkapkan hasil pertemuannya dengan kepala desa dan disambut positif. “Bahwa dalam kumpulan, Pak Kuwu (Kepala desa) mengatakan siap menindak lanjuti aspirasi masyarakat, dan akan langsung melayangkan surat untuk menyampaikan aspirasi," ungkapnya.
Sementara Ketua Forum Musyawarah, Oman Haeruman (55 tahun) mengaku bakal menunggu penjelasan dari pihak perusahaan.
“Sementara ini, kita menunggu penjelasan dari pihak perusahaan. Setelah nanti ada kejelasan, baru kita mengatur langkah berikutnya. Kita tunggu saja, apakah aspirasi kita bisa diakomodir," sampainya saat dikonfirmasi via sambungan telepon dalam kesempatan terpisah.
BACA JUGA:Â Angkutan Pasir Besi Kembali Beroperasi, Warga Pajampangan Kabupaten Sukabumi Bereaksi
Sedangkan Madbulloh (49 tahun), Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Desa Buniasih mengaku setuju dengan adanya nota kesepakatan yang diambil.
“Kedepannya, apapun hasilnya nanti, ada poin kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan dalam bentuk MoU serta sanksi berat. Apabila pihak perusahaan melanggar, kita kan sudah ada MoU-nya,†imbuh Madbulloh seraya mengingatkan, sewaktu dihubungi melalui telepon genggamnya dalam kesempatan berbeda.
Kepala Desa Buniasih, Kuswara, ketika dihubungi sukabumiupdate.com, lewat telepon selulernya tidak aktif.