SUKABUMIUPDATE.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cisaat, Resor Sukabumi Kota, mengamankan pengendara bermotor yang kedapatan membawa ratusan butir obat penenang saat menggelar operasi rutin di perbatasan kota kabupaten, di jalan lingkar Selatan Cibolang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2017).
Kanit Turjawali Polres Sukabumi Kota, Ipda R Panji mengatakan penangkapan kepada tersangka berinisial NU (23 tahun) pengendara motor yang merupakan warga Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi ini berawal dari arah kota menuju Cibadak, NU tidak menggunakan helm dan plat nomor dengan gerak gerik mencurigakan.
"Saat operasi berlangsung, tersangka pun diberhentikan. Namun tidak mengindahkan, menghindar, bahkan hampir menabrak Anggota Satlantas. Beruntung anggota sigap dan saat diperiksa ditemukan ratusan obat penenang di dalam toples putih," beber Panji.
Tersangka sambungnya, mengaku akan menjualnya kembali obat tersebut, dan diketahui merupakan residivis pada 2005 dalam kasus Narkoba jenis sabu.
"Karena ranah hukumnya masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi, kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Cibadak, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.