SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Ketua sekaligus Koordinator Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Tatan Kustandi, mengaku kecewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang tak pernah mengundang atau pun mengajak komisinya dalam pembahasan rencana pembangunan Gedung STIKES, Gedung Olahraga Merdeka, Gedung Gakin Centre, dan Gedung Kesenian.
Kekecewaan tersebut diutarakan Tatan, dalam audiensi pembangunan gedung kesenian yang dihadiri seluruh anggota Komisi III, Dinas Pendidikan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Seniman Kota Sukabumi, di Gedung DPRD, Jumat (21/7/2017) siang.
BACA JUGA:Â Ihwal Gedung Kesenian, Aksi Temui Wakil Wali Kota Sukabumi
“Saya, sebagai koordinator Komisi III dan jajaran merasa tidak dihargai, karena Pemda belum pernah mengundang dewan, sehingga hanya jadi penonton saja,†tukas Tatan kepada sukabumiupdate.com di Gerdung DPRD Kota Sukabumi, Jumat siang.
Dirinya bahkan secara tegas di depan forum audiensi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk mengkaji ulang rencana pembangunan empat mega proyek tersebut, karena disinyalir adanya permainan dalam proses lelang yang dilaksanakan ULP.
BACA JUGA:Â Ketua ULP Kabupaten Sukabumi: Kami Siap Dikritisi dan Ini Sebagai Teguran
“Kami tidak pernah diajak bicara. Dibilang tersinggung, iya, sebagai salah satu unsur pemerintahan. Saya minta semuanya dikaji ulang,†tegas Tatan.
Tatan bahkan secara terang-terangan mengungkapkan, memiliki data adanya dugaan permainan dalam proses lelang beberapa proyek tersebut, termasuk pembangunan Rumah Sakit Tipe D Al Mulk, meski tidak mau menyebutkan secara jelas, dari mana mendapatkannya.
“Saya tidak akan jawab, dari mana mendapatkan data dan tidak usah tahu,†kilahnya.
BACA JUGA:Â Duga Ada Jual Beli Proyek Rp100 M, FKPPI Keukeuh Bertemu Bupati Sukabumi
Secara spesifik Tatan kembali mengungkapkan, pembangunan Rumah Sakit Tipe D Al Mulk yang sudah dibangun dengan menghabiskan anggaran, senilai Rp5 Miliar lebih, patut dipertanyakan, terkait proses penetapan PT MGN sebagai pemenang di ULP. Dimana perusahaan tersebut sambungnya, juga sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang pembangunan GOR Merdeka yang akan dilaksanakan tahun ini (2017) dengan anggaran sebesar Rp25 Miliar lebih.
Selain itu, Ia pun menyoroti rencana pembangunan Gedung Kesenian, senilai Rp9,7 Miliar, termasuk mengecek dokumen penawaran serta bank garansi yang diajukan perusahaan pemenang lelang.
“Lucu saja, masa proses lelang Gedung Kesenian bisa gagal sampai tiga kali,†sebutnya.
BACA JUGA:Â FKPPI Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi: Bupati Sombong, Kami Bedegong
Tatan membenarkan jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Inspektorat Jawa Barat, menyoroti hal tersebut dan sudah mendapatkan laporan dari berbagai pihak. Bahkan lanjutnya, jika dalam waktu sepekan tidak ada titik temu, antara dewan dengan Pemkot, dirinya akan menyampaikan aspirasi ke penegak hukum.
“Kami hanya menjalankan fungsi dewan, sebagai controlling, budgeting, dan legislasi. Karena pembangunan RS Al Mulk, Gakin Centre, GOR Merdeka, dan STIKES, ranahnya ada di Komisi III, tapi kami tidak pernah diundang. Kalau begini kan tidak matching, antara dewan dengan Pemda,†pungkasnya.