SUKABUMIUPDATE.com – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) merupakan implementasi atas Peraturan Presiden (PP) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2015-2019, yang isinya mengamanatkan arah kebijakan dan strategi pembangunan desa dan kawasan pedesaan, melalui peningkatan kualitas pemukiman. Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, ketika membuka acara Sosialisasi Program PISEW Tahun 2017 disalah satu hotel, Kamis (20/7/2017).
BACA JUGA:Â Soal Anak Tidak Diterima Sekolah Jadi Viral, Wakil Bupati Sukabumi: Minta Sebutkan Nama Sekolahnya
“Program PISEW yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi, pada tahun 2017 merupakan program lanjutan di tahun 2016, dengan perubahan, antara lain pada mekanisme pencairan dana, mekanisme pelaksanaan dan penekanan pada pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan,†papar Adjo dalam siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com siang tadi.
Orang nomor dua di Kabupaten Sukabumi ini berharap, sebelum dimulainya proses pelaksanaan fisik, untuk keberhasilan program ini, kepada Tim Pelaksana Kabupaten (TPK) agar dilaksanakan lokakarya yang melibatkan Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD).
BACA JUGA:Â Wakil Bupati Sukabumi Kenalkan Rumah Dinas Kepada Masyarakat dalam Momen Halal Bihalal
“Sehingga mereka yang menjalankan program PISEW tersebut dapat memahami dan mengerjakan, sesuai tahapan yang harus dilaksanakan,†harapnya.
Sementara Ketua Panitia sosialisasi, Iwan Setiawan menyampaikan kegiatan ini sedikitnya diikuti 11 camat, dan 22 kepala desa yang menjadi sasaran Program PISEW pada Tahun 2017.