SUKABUMIUPDATE.com – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Ciracap, terus sosialiasikan Kartu Tani Indonesia (KTI) terhadap Gabungan Kelompok Tani, Kelompok Tani, dan Kepala Dusun.
Sosialisasi ini dilakukan, kata petugas PPL Ciracap Darya, karena pemerintah berencana akan mencabut subsidi pupuk. “Sebagai penggantinya, pemerintah akan memberikan subsidi kepada petani yang memiliki KTI,†ujar Darya kepada sukabumiupdate.com Rabu (19/7/2017).
BACA JUGA:Â Petani Kabupaten Sukabumi Keberatan SPPT Syarat KTI
KTI, ujar dia, adalah kartu data perani yang berisi nama dan luas lahan yang dimiliki. Pemegang KTI dipastikan mendapatkan harga pupuk subsidi dengan batas luas lahan maksimal dua hektar.
Untuk mendapatkan KTI ini, sambung dia, petani bisa menguhubungi Ketua Kelompok Tani, atau Kepala Dusun. “Syaratnya hanya memberikan poto copy E-ktp. Bagi petani yang tidak memiliki KTI, akan membeli pupuk dengan harga non subsidi," terangnya.
BACA JUGA:Â Hama Wereng Serang Sawah Petani Cibitung Kabupaten Sukabumi
Samsudin (58 tahun) petani asal Kampung Cisampih RT 02/01, Desa Pangumbahan, berharap KTI bisa sedikit meringankan beban biaya.
“Bagi petani kecil seperti saya, sebenarnya subsidi yang saat ini diberikan kepada petani, masih berat bagi petani. Apalagi kalau dicabut. Semoga KTI ini bisa mengurangi beban petani,†katanya.