SUKABUMIUPDATE.com – Hingga kini, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) terus mendapat tanggapan beragam, baik dari para ulama, tokoh masyarakat, maupun kalangan pemuda.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua Komunitas Seni dan Sosial Radical Community (Rdc) Surade, M Solehudin (master wellbore seven). Tokoh pemuda asal Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ini sangat setuju dengan pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) yang anti Pancasila.
BACA JUGA:Â GP Ansor Kota Sukabumi Dukung Perubahan Perppu Ormas
“Pada dasarnya, semua Ormas/organisasi berpedoman pada Pancasila. Adapun Ormas Islam yang selama ini dicurigai oleh pemerintah. Seharusnya pemerintah itu mengkaji ulang pada Ormas Islam yang dicurigai tidak Pancasilais, dengan cara pendekatan serta duduk bersama untuk mengkaji anggaran dasar rumah tangga (AD/RT),†sampainya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (15/7/2017).
Pada intinya kata pria kelahiran 35 tahun silam ini, mereka kan diloloskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 “Tidak bisa hanya mengatakan "bubar", tetapi harus di uji dulu bahkan harus melalui pengadilan,†tandasnya.