SUKABUMIUPDATE.com - Lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membongkar bangunan atau lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (12/7/2017).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman kepada sukabumiupdate.com, mengungkapkan pembongkaran dilakukan lantaran PKL sudah mengingkari janji untuk membongkar sendiri lapaknya. “Ini bukan mempersiapkan penilaian geopark Ciletuh. Ini konsistens kami lakukan,†kata Dedi.
BACA JUGA:Â Satpol PP Kabupaten Sukabumi Mulai Sapu Bersih PKL Liar di Palabuhanratu
Menurutnya, penataan akan konsisten dilakukan terutama di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Cikakak dan Kecamatan Cisolok dan sepanjang objek wisata. "Lihat saja nanti, kita tidak akan berhenti di sini,†tandasnya.
Sementara soal masih adanya PKL di depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Dedi Chardiman beralasan terkendala atas kebijakan pejabat UPTD. "Kami akan komunikasi lagi dengan UPTD PSM Palabuhanratu. Kewenangannya ada di mereka,†katanya.