SUKABUMIUPDATE.com - Riya alias Lia yang tinggal di gubuk berukuran 2 X 3 dan tanpa penerangan, di lahan milik perkebunan Artana (PTPN VIII) Kampung Pasirlaja, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, batal dikunjungi pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Â TKSK Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Evakuasi Anak Tinggal di Tengah Hutan
Kepala Seksi Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Jampang Tengah Ide Irawan kepada sukabumiupdate.com menerangkan rencananya, Lia akan dijemput tim Dinsos untuk penanganan lebih lanjut karena diduga ibu beranak satu itu mengalami gangguan psikologis.
BACA JUGA:Â Soal Anak dan Ibu Tinggal di Hutan, Pemdes Bojongtipar Kabupaten Sukabumi: Akan Segera Ditangani
“Sebelumnya kami sudah melaporkan ke Dinsos, Senin (10/7/2017) soal kasus Riya alias Lia ini. Dan Pihak Dinsos akan menindaklanjuti hari ini untuk melakukan kunjungan ke lokasi. Tapi karena padatnya agenda Tim Dinsos, rencana berkunjung ke Desa Bojongtipar ditunda,†ungkap Ide melalui sambungan seluler.
BACA JUGA:Â Soal Anak Tinggal di Hutan, KPAI Kabupaten Sukabumi: DP3A Jangan Hanya Menunggu Laporan
Ide menambahkan Selasa (11/7/2017) pagi, tim Dinsos sudah datang mengambil data yang menyangkut Riya alias Lia. “Kemungkinan Rabu (12/7/2017) besok baru bisa mengunjungi Riya,†prediksi Ide.
BACA JUGA:Â Tragis, Wanita Beranak Balita Tinggal di Tengah Hutan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi
Sementara itu, Kepala Desa Bojongtipar Heri Husen mengatakan sudah menyambut kedatangan tim Dinsos hingga pukul 18.00 WIB. “Sudah standbye. Mungkin besok kali. Tapi pada prinsipnya, kami siap kapan saja mendapingi,†kata Heri.