SUKABUMIUPDATE.com – Soal ibu dan anak tinggal di tengah hutan Perkebunan Artana Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata belum diketahui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.
Hal itu terungkap ketika sukabumiupdate.com mengkonfirmasi Ketua P2TP2A Yani Marwan Selasa (11/7). Menurut Yani melalui pesan singkat, ia belum mendapatkan laporan.
"Wah belum ada laporan tuh," jawab Yani singkat.
Sebelumnya diberitakan sukabumiupdate.com pada Senin (10/7/2017) dengan judul: Soal Anak dan Ibu Tinggal di Hutan, Pemdes Bojongtipar Kabupaten Sukabumi: Akan Segera Ditangani,  Kepala Seksi Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Jampangtengah menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan meminta petunjuk ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk penanganan anak maupun ibunya.
"Insyaallah secepatnya Dinas Sosial akan segera turun kelapangan, mudah-muhadan besok (Selasa),†kata Ide.
Amel bocah perempuan bersuai 5 tahun terpaksa tinggal dengan ibunya di areal perkebunan Artana Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena tidak diterima oleh keluarga ibunya. Ia terpaksa tinggal bersama Lia, ibu kandungnya, yang mengalami gangguan phisikologis.
Amel akhirnya dievakuasi oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Jampangtengah, ke rumah keluarganya untuk mendapat asuhan layaknya anak dibawah umur. “Sedangkan yang dibutuhkan Amel saat ini adalah baju, selimut dan kebutuhan anak lainnya,†kata petugas TKSK Jampangtengah, Hendi Midun.