SUKABUMIUPDATE.com - Amel, anak usia 5 tahun yang tinggal dengan ibunya di hutan Kebun PTPN VIII Artana Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya dievakuasi ke rumah keluarganya untuk mendapat asuhan layaknya anak dibawah umur.
BACA JUGA:Â Tragis, Wanita Beranak Balita Tinggal di Tengah Hutan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi
Menurut Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Jampangtengah Hendi Midun, Amel dalam keadaan aman bersama keluarga, setelah 6 malam bersama ibunya digubuk, “Mulai hari ini diasuh oleh salah satu keluarganya,†kata Hendi keapda sukabumiupdate.com, Selasa (11/7).
BACA JUGA:Â Soal Anak Tinggal di Hutan, KPAI Kabupaten Sukabumi: DP3A Jangan Hanya Menunggu Laporan
Lanjut Hendi, Riya alias Iya (sebelumnya disebut Lia) yang diduga mengalami gangguan phisikologis, masih di gubuk karena tidak mau dievakuasi. “Sedangkan yang dibutuhkan Amel saat ini adalah baju anak, selimut dan kebutuhan anak lainnya,†kata Hendi.
BACA JUGA:Â Soal Anak dan Ibu Tinggal di Hutan, Pemdes Bojongtipar Kabupaten Sukabumi: Akan Segera Ditangani
Informasi yang dihimpum, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan ke lokasi hari ini, untuk penangan Riya alias Iya.
Sebelumnya diberitakan sukabumiupdate.com, Amel terpaksa tinggal di areal perkebunan itu, karena tidak diterima oleh keluarga ibunya. Ia terpaksa tinggal bersama Lia, ibu kandungnya, yang mengalami gangguan phisikologis.