SUKABUMIUPDATE.com - Lima ahli waris korban kecelakaan laut (Laka Laut) yang meninggal di Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terima asuransi dari Bupati Sukabumi, Senin (10/7/2017). Â
Lima orang yang meninggal akibat laka laut itu, Gunawan (15 tahun), Teguh (15 tahun), Anas Budi (18 tahun), Dede Rukmana (45 tahun) dan Bahrudin bin (Dede 13 tahun).
BACA JUGA:Â Minimalisir Angka Laka Laut, Sarda Kabupaten Sukabumi Tambah Personil
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Asep Rahmat kepada sukabumiupdate.com Senin (10/7/2017) mengatakan masing-masing ahli waris menerima asuransi sebesar Rp6 juta. “Penyerahannya langsung oleh Bupati kepada perwakilan ahli waris,†kata Asep.
Ia mengatakan, kelima ahli waris itu telah menyerahkan persyaratan klaim asuransi kepada Dinas Pariwisata. "Kami mengusulkan dan merekomendasikan ke pihak asuransi, pihak keluarga korban cukup membawa tiket retribusi pariwisata, KTP, kartu keluarga korban, keterangan kecelakaan dari Polisi Air, visum dokter," ujar Asep Rahmat.
Lebih lanjut Asep menjelaskan asuransi tersebut berlaku bagi pengunjung yang membayar retribusi masuk ke kawasan objek wisata Palabuhanratu yang dikelola Dinas Pariwisata.
BACA JUGA:Â Nihil, Hari Kelima Pencarian Korban Laka Laut Warga Cisolok Kabupaten Sukabumi
Sementara itu salah seorang keluarga korban Laka Laut, meminta kepada pengunjung Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi mematuhi rambu-rambu yang ada di sepanjang pesisir pantai, dan berhati-hati. Selain itu ia meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Periwisata meningkatkan keamanan di lokasi kawasan wisata laut.
“Cukup. Jangan ada lagi korban,†kata Iwan, orang tua almarhum Teguh Gunawan yang meninggal di Pantai Citepus belum lama ini.