SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan pusat kawasan pemerintahan dan perkantoran Kota Sukabumi yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cibeureum, rencananya menghabiskan anggaran hampir kurang lebih Rp330 miliar.
Pemerintah Kota Sukabumi mengklaim, tidak akan mengganggu anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)Â yang dialokasikan untuk masyarakat dan memanfaatkan sumber dana dari Pemerintah Provinsi, Pusat serta ruislag dengan pihak ketiga.
"Tidak akan menganggu anggaran lain untuk masyarakat, total kalau terbangun sekitar Rp330 miliar," ujar Sekretaris Daerah Hanafie Zain usai ekspose di hadapan wakil rakyat di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/7).
BACA JUGA:Â Teken MoU Pasar Pelita, Wali Kota Sukabumi: Insha Allah PT FAP Tidak Bodong
Hanafie mengaku jika pembangunan pusat pemerintahann dan perkantoran yang sudah dirintis sejak tiga tahun lalu tersebut tinggal sedikit lagi, karena lahan yang direncanakan seluas 11 hektar sudah dibebaskan dan Detail Enginering Design (DED) sudah lengkap serta tinggal melakukan cute and fill.
"11 hektar kita siapkan untuk semua SKPD, kecuali yang heritage. Bagi SKPD yang menginduk seperti Disdukcapil punya anggaran dipusat, nanti kita sodorkan gambar dan anggarannya," katanya.
Selain memanfaatkan bantuan anggaran dari propinsi dan pusat, nantinya pembangunan pusat perkantoran Pemkot Sukabumi bisa mengandalkan dana hasil dari ruislag dengan pihak ketiga.Â
BACA JUGA:Â Bangun Pasar Pelita, Pemkot Sukabumi Minta PT FAP Siapkan Bank Garansi Rp30 Miliar
"Pusat kantor dikota bisa kita nilai, kita jual melalui ruislag. Siapa yang beli harus membangun dulu di lokasi pusat perkantoran, nanti ada balai lelang yang membeli wajib membangun senilai harganya dan tidak boleh menggunakan jika belum selesai membangun," jelas Hanafie.
Menurutnya, masyarakat sekarang tinggal melihat seperti apa kondisi di Kota Sukabumi dengan kemacetannya dan pelayanan yang terpencar. Sehingga butuh satu kawasan pusat pemerintahan terpadu, yang tujuannya juga untuk mempermudah aksesibilitas transportasi.
"Yang paling hampang pusat pemerintahan, bahkan pembangunanna sudah dicicil sejak tiga tahun lalu. Sehingga nantinya, tidak ada lagi SKPD yang memiliki ide untuk membangun kantor diluar existing karena nanti kita pusatkan disana dan mempermudah pelayanan," katanya.
BACA JUGA:Â 12 Tahun Jembatan Ini Tak Tersentuh Bantuan Pemkot Sukabumi
Sementara itu Anggota Komisi III, Aep Saepurrahman menegaskan, alangkah baiknya jika Pemkot Sukabumi terlebih dahulu membangun Gedung DPRD yang notabene lahannya sudah siap dan diluar dari areal yang akan dijadikan sebaga pusat pemerintahan dan perkantoran.
"Gedung dewan tampak muka tidak didalam areal kawasan perkantoran, sebagai progres awal sambil berjalan bisa didahulukan," katanya.
Aep menilai, anggaran yang besar senilai Rp330 miliar tidak sekaligus digunakan untuk melakukan pembangunan. Karena mana yang lebih dulu pembangunan sesuai pertumbuhan.
BACA JUGA:Â Almamater Geruduk Balai Kota Sukabumi, Minta Rekonstruksi Pembangunan Pasar Pelita
"Secara teknis yang memungkinan dibangun lebih dulu gedung dewan, lahannya sudah ada dan mukanya tidak didalam kawasan perkantoran," katanya.
Aep mengaku, jika dewan membuka ruang komunikasi untuk mewujudkan rencana Pemkot Sukabumi tersebut yang tidak akan selesai dalam satu atau dua tahun. "Penganggaran tidak menggunakan APBD, jadi sumber anggaran dititikberatkan di propinsi dan ruislag. Paling hanya tinggal dibuatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan diperdakan," pungkasnya.