SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tahun 2017 ini, kasus yang menimpa anak mencapai 13 kasus.
Komisioner KPAI Kabupaten Sukabumi Jaka Susila kepada sukabumiupdate.com mengatakan dari 13 kasus itu, kasus pelecehan seksual terhadap anak masih mendominasi dengan jumlah sembilan kasus, kemudian penelantaran tiga kasus serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) satu kasus.
BACA JUGA:Â Marak Aksi Jambret Payudara, Ini Kesaksian Dua Wanita Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi
“Artinya, anak, khususnya perempuan masih rentan menjadi objek kejahatan seksual. Dan ini menjdai pekerjaan rumah bagi semua masyarakat agar terus menjaga anak sebaik mungkin,†terang Jaka.
Pada tahun 2016, ungkap dia, terdapat 125 kasus terhadap anak. 97 kasus pelecehan seksual, empat kasus kekerasan, lima penelantaran, delapan penculikan, tiga eksploitasi, tiga trafficking atau penjualan orang, dan lima kasus ABH.
BACA JUGA:Â Warga Ciambar Pelaku Pencabulan Gadis Cibadak Dilimpahkan ke Polres Sukabumi
Sementara tahun 2015, keejahatan terhadap anak terdapat 12 kasus dengan sat jenis kejahatan yakni pelecehan seksual.
“Bila dilihat tiga tahun berturut-turut, kasus pelecehan seksual terhadap anak yang mendominasi. Â
Jenis kasus,†katanya.