SUKABUMIUPDATE.com -Â Siapa sangka, lokasi pembuangan barang bukti hasil kejahatan berada persis di samping gedung pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi.
Informasi dihimpun, bermula saat Eris (35) warga Kampung Kebon Kalapa RT 04/08 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang juga merupakan pedagang mie Ayam di samping Markas Polres (Mapolres) Sukabumi secara tak sengaja menemukan setumpuk pakaian, seperti celana jeans, celana dalam pria, handuk, dan dua buah tas, serta kotak amal jariah masjid sewaktu hendak pulang ke rumahnya.
BACA JUGA:Â Polisi Amankan Remaja Parungkuda Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pamuruyan Kabupaten Sukabumi
Menurut Eris, jalan setapak yang dipenuhi tumbuhan ilalang dan jarang dilalui warga tersebut diduga dimanfaatkan pencuri untuk membuang barang bukti hasil kejahatannya. "Uangnya sudah tidak ada, namun beberapa surat penting, seperti SIM, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, dan lainnya masih ada di dalam tas," tutur Eris, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (7/7).
Dari pakaian serta identitas di surat-surat penting yang ditemukan, kata Eris, sepertinya korban pencurian merupakan wisatawan yang berlibur pascalebaran minggu lalu, karena terlihat di pakaian masih ada pasir pantainya.
BACA JUGA:Â Polisi Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Motor
Sementara dari surat-surat penting tersebut sambungnya, satu buah SIM C atas nama Asep Saepaturohman warga Kampung Pasar RT 04/03 Kecamatan Cibadak, KTP atas nama Rifky Yusuf Mubarok warga Kampung Pasar RT 04/03 Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, STNK motor atas nama Ali Basar dengan nomor polisi (Nopol) F 4336 UB, serta STNK motor atas nama Itang Muhtar dengan Nopol F 6026 AG.
"Saya sudah serahkan tas dan surat-surat penting ke anggota Polres Sukabumi. Untuk pakaiannya saya tinggal di lokasi," terangnya.