SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, mulai dibuka sejak hari pertama kerja, Senin (3/7) hingga kini terus diserbu warga untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akte lahir.
BACA JUGA:Â Sehari UPTD Dukcapil Cicurug Kabupaten Sukabumi Cetak 50 Akte kelahiran
“Untuk saat ini kebanyakan yang mengambil pada pendaftaran bulan September 2016, tapi tidak sedikit yang mengajukan permohonan penerbitan KTP. Droping blanko dari Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, untuk UPTD Jampang Kulon itu blanko sebanyak 1.800 lembar sampai detik ini. Sedangkan yang daftar sampai bulan Desember saja, permohonan penerbitan KTP itu sudah mencapai 2.630 berkas yang masuk, dan sudah terakomodir sekitar 1.000 an. Sekarang untuk alat cetak fungsinya masih normal, kecuali sistem jaringan kadang suka lelet,†terang Kepala UPTD Dukcapil Jampang Kulon, Asep Dedih kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/7).
BACA JUGA:Â UPTD Dukcapil Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Diserbu Warga
Sekitar seribuan kata dirinya, yang belum ke blanko. “Juga perlu diketahui oleh masyarakat, soal sistem kadang-kadang datanya belum masuk keterima server pusat. Kalau KK baru itu paling 30-35 lembar, sedangkan untuk akte sedikit, per hari paling 15 lembar,†ujarnya.
BACA JUGA:Â Kepala UPTD Dukcapil Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi: Buat e-KTP Gratis
Asep menambahkan, ada program percepatan penerbitan akte lahir usia 0-18 tahun, tapi yang paling diutamakan anak yang sudah sekolah tapi belum memiliki akte lahir. “Itu gratis, persyaratannya umum, KK, KTP, dan surat nikah saja,†tutupnya.