SUKABUMIUPDATE.com -Â Sebanyak 200 rumah tak layak huni (Rutilahu) di enam desa se Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, hanya enam rutilahu yang masuk dalam usulan ke tingkat kabupaten, sesuai rencana anggaran belanja (RAB) sebesar Rp4 juta per rumah.
BACA JUGA:Â Derita Titi, Warga Bobojong Kabupaten Sukabumi Tinggal di Rutilahu Bersama Ibu dan Lima Anak
"Kalau secara keseluruhan, jumlahnya mencapai sekitar 200 rutilahu, dari 6 desa se Kecamatan Parakansalak. Namun hanya satu desa satu rutilahu, yaitu enam rumah dan yang terdaftar di KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang mendapat program rutilahu,†terang Kepala seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial Kecamatan Parakansalak, Endang Suhenda kepadasukabumiupdate.com, Kamis (6/7).
BACA JUGA:Â 25 Rutilahu Desa Cikangkung Kabupaten Sukabumi Diguyur Bantuan
Mereka (Masyarakat) kata Endang, yang memiliki rutilahu dan terdaftar di KIS di enam desa di Kecamatan Parakansalak, yaitu di Desa Parakansalak, Bojonglongok, Sukakersa, Sukatani, Bojongasih, dan Desa Lebaksari.
BACA JUGA:Â Sebatangkara Huni Rutilahu di Warungkiara Kabupaten Sukabumi: Hayang Dipikanyaah Pamarentah
“Pengajuan permohonan rutilahu tahun 2017 ke bupati, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi. Satu desa, satu, sesuai pengajuan. Sesuai tahun anggaran triwulan ketiga, sekitar Oktober 2017 akan terealisasi dana tersebut,†pungkasnya.