SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi akan segera mengklaim asuransi jiwa bagi para korban meninggal dunia yang tenggelam atau peristiwa kecelakaan laut (Laka Laut) di kawasan objek wisata Palabuhanratu saat musim liburan Lebaran 1438 H.
BACA JUGA:Â Lagi, Pantai Citepus Kabupaten Sukabumi Telan Korban Jiwa
“Sampai saat ini terdapat lima orang korban meninggal dunia yang terjadi di kawasan objek wisata pantai, yakni tiga korban di Pantai Citepus Kecamatam Palabuhanratu, dan dua korban lainnya di Pantai Cisantri Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan. Ada dua korban akan segera melakukan klaim asuransi jiwa,†terang Sekretaris Dinas Pariwisata, Asep Rahmat di sela kunjunganya bersama Wakil Bupati Adjo Sardjono di Pos Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Istiqomah Pantai Citepus kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (1/7).
BACA JUGA:Â Korban Tenggelam Ditemukan, Operasi Pencarian Tim SAR Kabupaten Sukabumi Ditutup
Dari dua korban itu kata Asep, yakni warga Bojonggenteng dan Parakansalak, yang  tenggelam di perairan Pantai Citepus Pos Istiqomah. “Insyaallah, nanti Rabu, klaim asuransinya segera kita urus. Untuk yang satu lagi, yang tenggelam di Pantai Katapang Condong (KC), kami masih menghubungi keluarganya," ungkap Asep.
Dia menambahkan untuk dua korban yang tenggelam, di objek wisata Pantai Cisantri Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan, sulit mendapatkan klaim asuransi jiwa dari Jasa Raharja Putra, dikarenakan tidak adanya pos retribusi tolgate menuju kawasan objek wisata itu.
BACA JUGA:Â Lagi, Korban Tenggelam di Pantai Wisata Kabupaten Sukabumi Ditemukan Tim SAR
"Kan di sana tidak ada tolgate, serta retribusinya juga kan dikelola oleh desa. Karena kawasan objek wisata Kecamatan Simpenan sampai kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Pantai Palangpang, belum dibuatkan Perdanya (Peraturan Daerah). Sejauh ini baru dalam bentuk draft," ungkapnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan, kedepannya seluruh kawasan wisata akan dipasangi pos retribusi tolgate, jika pembangunan infrastruktur jalan sudah selesai.