SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat, menanggapi peristiwa terjadinya kecelakaan laut (Laka Laut) yang mengakibatkan korban jiwa dan mempertanyakan asuransi kecelakaan.
“Jadi, kalau dulu di tiketnya itu dicantum. Sekarang tidak kita munculkan karena motor yang Rp8 ribu itu sudah ikut asuransi. Yang jadi permasalahannya sekarang tidak semua yang lewat itu pengunjung wisata, ada penduduk lokal juga yang mau bersilaturahmi dengan keluarganya, nah penduduk lokal yang mau silaturahmi ini tidak mau bayar, terus pada akhirnya kan dia mau ke Palabuhanratu, terus berenang. misalkan berenang dia tidak punya tiket, tidak mau bayar itu, terus dia kecelakaan. Nah, itu yang jadi masalah,†tandasnya kepada sukabumiupdate.com, sewaktu dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (28/6) lalu.
BACA JUGA:Â Soal Tarif Retribusi Objek Wisata Mahal, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Lempar Bola
Jadi intinya kata Asep, wisatawan yang berkunjung ke Palabuhanratu wajib memiliki tiket, selain sebagai bukti, tiket tersebut untuk klaim asuransi jika yang bersangkutan terkena musibah. “Memang bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Palabuhanratu, kalau mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia, kita sudah kerjasama dengan pihak asuransi, makanya tiket kunjungan harus disimpan, untuk bukti klaim asuransi nanti,"  terangnya.