SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah mobil mini bus nomor polisi B 1798 EVG mengalami copot ban belakang sebelah kiri saat melintas di Perempatan Jalan Ahmad Yani (Pintu Kisi), Kota Sukabumi, Selasa (27/6). Ban diduga lepas, akibat baut roda kendur.
BACA JUGA:Â Patah As, Truk Pasir Halangi Jalan di Gunungupuyuh Kota Sukabumi
Salah seorang anggota Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Sukabumi Kota, yang tengah berjaga di Pos Pintu Kisi, Insepektur Satu (Iptu) Sujana kepada sukabumiupdate.com menerangkan, minibus kijang berwarna merah itu milik warga di bilangan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Â Angkutan AMDK Nonggeng di Tengah Jalan Cicurug Kabupaten Sukabumi
“Saat melintas dari arah Ciaul, tiba-tiba bannya copot dan menggelinding sejauh kurang lebih tujuh meter. Awalnya saya kira ban serep (ban cadangan-Red) tapi ketika saya lihat bersama anggota lain, ternyata ban belakang copot," ungkap Iptu Sujana.
Akibat ban lepas itu, lanjut Sujana, sempat mengakibatkan kemacetan. Namun karena semua anggota bergerak mendorong mobil itu, arus lalu lintas bisa normal kembali.
BACA JUGA:Â As Roda Patah Truk Pasir Tidur di Tanjakan Karang Tengah Kota Sukabumi
Sujana menduga, ban mobil itu lepas, akibat pemasangan baut roda kurang kuat. "Beruntung mobil tersebut melaju pelan. Kalau tidak, bisa saja menimbulkan hal yang tidak di inginkan. Dan dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada pemilik kendaraan, cek kendaraan anda sebelum dipergunakan,†imbau Sujana.