SUKABUMIUPDATE.com -Â Koordinator Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat) Kecamatan Jampang Tengah, Endang Maulana mengatakan, masih banyak perusahaan tambang di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, dalam beroperasi tidak mengantongi izin atau ilegal.
Menurutnya, praktik tambang itu, berpotensi merusak ekosistem alam. Apalagi pelaku kegiatan tambang tidak pernah melakukan reklamasi pasca tambang.
“Ada indikasi, banyak kegiatan tambang di Desa Padabeunghar ilegal. Kalau statusnya berizin, maka ada kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan,†pandang Endang kepada sukabumiupdate.com, Rabu (21/6).
BACA JUGA: Tak Berizin, Domino’s Pizza Kota Sukabumi Disegel
Ia menambahkan, selama ini yang disumbangkan pelaku usaha tambang terhadap masyarakat hanya kerusakan lingkungan, kerusakan jalan, bau kepulan asap pembakaran yang menggunakan ban bekas.
"Kami mendesak Pemerintah untuk melakukan audit lingkungan. Dan meminta menertibkan tambang yang liar. Kami juga akan meminta pelaku tambang yang memiliki izin, harus bertanggungjawab untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup."
Endang menyatakan, selama ini pemerintah tidak melakukan pembinaan dan mendorong kepada perusahaan tambang yang legal untuk menjaga kelestarian lingkungan, dan tidak ada keberanian menindak yang ilegal.
BACA JUGA:Â GP Ansor Minta Pemkab Sukabumi Tindak Tegas THM dan Hotel Ilegal
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Padabeunghar Deni Sutisna mengatakan, belum mengetahui secara pasti jumlah perusahaan tambang yang tidak memiliki izin. Ia mengatakan, akan melakukan melakukan pendataan ulang. Â
“Kalau ditemukan ada tambang ilegal, kami akan melaporkan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan kepolisian, untuk ditertibkan,†tegasnya.
Namun, kata dia, kalau dilihat dari administrasi yang ada dan kenyataan dilapangan, lebih banyak yang ilegal. “Saya tidak mau berspekulasi dulu. Kami sedang melakukan pendataan. Dan keberadaan tambang ini, tidak memberikan keuntungan signifikan bagi pembangunan desa dan masyarakat,†ujarnya.