SUKABUMIUPDATE.com -Â Mediasi antara Benny Garlan warga Kampung Pasircabe RT 08/09, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi dan ACC Finance Sukabumi di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baros, Kota Sukabumi, Selasa (20/6), kembali tak membuahkan hasil. Pihak ACC Finance tidak bisa memberikan keputusan pemberian Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sesuai tuntutan Benny Garlan karena telah melunasi kewajiban cicilan mobil.
"Pihak ACC Finance belum bisa mengeluarkan kebijaksaan atau keputusan. Maka dari itu, kita bikin surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan masalah. Saya kecewa karena yang datang ke sini bukan orang yang bisa menyelesaikan masalah atau mengeluarkan kebijakan," sesal Benny kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:Â Benny Garlan: Mobil yang Saya Kredit dari ACC Finance Sukabumi Bermasalah
Benny menambahkan, sengaja dirinya memberikan wewenang kepada komunitas Jeep Sukabumi (Jeepsi), karena tidak pernah ada tanggapan dari pihak ACC Finance untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ini bukti kebersamaan komunitas jeepsi mendampingi anggota yang terkena masalah akibat ulah ACC Finance," katanya.
BACA JUGA:Â Cicilan Lunas, Dua Tahun BPKB Tak Kembali, Jeepsi Sukabumi Ontrog ACC Finance
Sementara Ketua Komunitas Jeepsi T Aris mengatakan, akan terus memperjuangkan hak Benny selaku konsumen ACC yang telah menunaikan kewajibanya membayar cicilan hingga selesai.
"Oleh karena itu kami menuntut hak untuk mendapatkan BPKB karena telah melunasinya, jika tidak ACC Finance mengembalikan uang yang pernah dibayarkan dan Benny memberikan mobil," tegasnya.
BACA JUGA:Â Soal BPKB Benny Garlan Warga Pasircabe Kabupaten Sukabumi, Ini Jawaban ACC Finance
Aris melanjutkan, pihaknya telah menyampaikan kepada perwakilan ACC Finance menyampaikan kepada perwakilan ACC Finance pusat, supaya bertanggung jawab secepatnya.
"Mudah-mudahan pihak legal bisa menyelesaikan keinginan Benny, yang telah mempercayakan kami menyelesaikannya. Dan kami menyampaikan permohonan penyelesaian ini melalui surat tertulis kepada manajemen ACC Finance, supaya ditindaklanjuti secara administratif dan realitas,†paparnya.
BACA JUGA:Â Lunas Cicilan BPKB Tak Kembali, Ini Rencana Warga Pasircabe Kabupaten Sukabumi vs ACC Finance
Ia menambahkan, dalam persoalan ini, pihaknya tidak menginginkan adanya kerugian di kedua belah pihak. "Kami mengedepankan win win solution yang terbaik kedua belah pihak. Namun permasalahan ini harus diselesaikan secara mufakat,†tegasnya.
Ia mengatakan, dari kesepakatan sementara, legal dari ACC Finance berjanji akan menyelesaikan persoalan pada tanggal 11 atau 12 Juli mendatang.
BACA JUGA:Â Duh! Cicilan Lunas, BPKB Warga Pasircabe Kabupaten Sukabumi Tak Terdaftar di ACC Finance
"Apabila pihak legal atau cabang tidak menyelesaikan sesuai janjinya, kami akan melakukan pengaduan secara individu yang telah menadatangani kesepakatan,†katanya.
Sementara perwakilan ACC Finance pusat, tidak bersedia dikonfirmasi terkait persoalan ini. “Harus ada persetujuan dari kantor pusat,†ujar seorang perwakilan ACC Finance.Â