SUKABUMIUPDATE.com - Untuk percepatan penanganan sampah terutama di jalur protokol dan tempat tujuan wisata di Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi menaikkan frekuensi pengangkutan sampah dari satu kali menjadi dua kali dalam sehari.
Guna mendukung langkah tersebut, kata Sekretaris Daerah (Sekda), Iyos Somantri, armada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan dikerahkan untuk membantu. Armada DPU akan difungsikan mengangkut sampah di tempat-tempat tertentu yang bukan di tempat sampah.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi: Ada Perubahan Low Level menjadi Concentrate Level Epidemic
"Armada itu akan star bersama dengan milik Dinas Perumahan Permukiman dan Kebersihan mulai besok, dan sebelum lebaran jalan protokol tidak ada lagi sampah,†kata Iyos seusai rapat koordinasi bidang kebersihan dan persampahan di Aula Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Sekda menambahkan, Pemda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) aan memasang spanduk atau banner maupun papan pengumuman berupa imbauan, ajakan, bahkan larangan bagi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.