SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Marwan Hamami meminta perangkat daerah di lingkungan kerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, melakukan evaluasi kegiatan, serta program yang mendorong perwujudan visi Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri.
Permintaan itu disampaikan Marwan saat memimpin rapat bulanan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Senin (19/6).
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi: Puasa Sebagai Motivasi Ibadah, Layanan Publik Harus Berjalan Normal
Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp136.500 kepada Ade Nina, selaku ahli waris Arifin Hermana.
Bupati juga meminta program zakat infak dan sedekah (ZIS) agar ditingkatkan pada tiap perangkat daerah. “Perlu di yakini bahwa solat dapat membersihkan jiwa dan zakat dapat membersihkan badan,†kata Marwan.
BACA JUGA:Â Hadiri Haul Habib Syeikh Alatas, Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Hal
Bupati juga mengigatkan kepada seluruh perangkat daerah agar melaksanakan kerja sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan. “Jika ada kepala perangkat daerah yang tidak melaksanakan kerja tanpa alasan yang jelas setelah cuti bersama idul fitri, maka akan dilakukan evaluasi†tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengajak kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memperhatikan dan menindak lanjuti semua ketentuan yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi.
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi Buka Bazar Ramadhan Disperdagkop UKM
Wabup menegaskan, terkait dengan persiapan pengamanan kelancaran lalulintas menghadapi idul fitri, ia meminta semua jajaran perangkat daerah tidak terlena.
“Kita tidak tahu apa yang akan terjadi terkait tugas pokok dan fungsi kita. Jangan sampai pada saat diperlukan, keberadaan perangkat daerah tidak diketahui dan sulit dihubungi,†ungkapnya, Adjo, seraya menegaskan agar seluruh perangkat daerah tetap siaga.