SUKABUMIUPDATE.com - Tak kunjung terima Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Benny Garlan (41), warga Kampung Pasircabe RT 08/09, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, tinggalkan mobil di Kantor ACC Finance di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Senin (19/6).
Langkah itu ia lakukan, karena pihak ACC Finance bersikukuh menyatakan bahwa BPKB nya ada di Kepolisian Sektor (Polsek) Baros Kota Sukabumi. “Saat mediasi, saya ajak pihak ACC Finance ke Polsek Baros untuk bikin pernyataan. Tapi pihak ACC Finace tidak mau, dan masih harus menunggu keputusan ACC pusat,†kata Benny Garlan kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/6) melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA:Â Cicilan Lunas, Dua Tahun BPKB Tak Kembali, Jeepsi Sukabumi Ontrog ACC Finance
Ia mengatakan, apabila hingga besok BPKB tidak ada, ia akan meminta pihak ACC Finance mengembalikan uang yang pernah ia setorkan.
“Soalnya sudah dua tahun tak ada kejelasan. Mereka selalu beralasan. Bahkan mereka tidak mau mematuhi aturan hukum yang sudah incraht dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi,†tegas dia.
BACA JUGA:Â Soal BPKB Benny Garlan Warga Pasircabe Kabupaten Sukabumi, Ini Jawaban ACC Finance
Ia mengatakan persoalan ini bermula, ketika dirinya membeli sebuah mobil secara kredit dari show room. Oleh show room itu, jasa pembiayaan yang ditunjuk adalah ACC Finance.
“Namun baru satu bulan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak keluar. Saya kemudian melaporkan hal ini ke pihak Polsek Baros. Tapi laporan itu pun tidak dianggap. Saya menilai ada permainan dari oknum ACC Finance sendiri. Mobil yang saya kredit dari ACC Finance Sukabumi sejak awal sudah bermasalah,†katanya.
BACA JUGA:Â Lunas Cicilan BPKB Tak Kembali, Ini Rencana Warga Pasircabe Kabupaten Sukabumi vs ACC Finance
Karena penasaran, sebut dia, ia berupaya mencari tahu keberadaan BPKB dan STNK. Ternyata kedua surat penting itu berada di wilayah Bandung. “Kemudian STNK dan BPKB itu berada di Polsek Baros sebagai barang bukti,†terangnya.
Dalam kasus ini, tambah Benny, pihak ACC tidak ada kerugian. Pasalnya, seluruh biaya cicilan sudah lunas. “Namun setiap ditanya, mereka selalu memberikan jawaban klise. Dan saya mau lihat janji mereka besok yang menyatakan akan menyelasaikan persoalan ini besok,†ketus Benny.
Sementara Sekretaris Jeep Sukabumi (Jeepsi) Arisman, mengatakan, apabila hak anggotanya tidak diberikan, ACC harus menerima konsekuensi hukum baik pidana maupun perdata.
BACA JUGA:Â Duh! Cicilan Lunas, BPKB Warga Pasircabe Kabupaten Sukabumi Tak Terdaftar di ACC Finance
“Sebenarnya, ACC itu sudah banyak dibantu konsumennya, hingga BPKB ada di Polsek Baros. Harusnya mereka berbuat adil dong,†tegasnya.
Kalau memang mobil bermasalah, sebut dia, tak seharusnya ACC Finance memberikan jaminan pembiyaan. “Ini ACC masih mengeluarkan kredit. Dan yang bayarnya konsumen, bukan show room. Pas masalah hendak tidak bertanggungjawab. Enak betul dong mereka,†sesalnya.
Apapun alasannya, sebut dia, ACC Finance harus memberikan BPKB kepada konsumennya yang telah melunasi kewajiban. “Kalau tidak, yah kembalikan uang saudara kami,†tegasnya.