SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi musnahkan barang bukti minuman keras, narkoba dan petasan. Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dengan menggunakan stoom walls, di di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, di Komplek Jajaway, Palabuhanratu, Senin (19/6).
Kepala Polres Sukabumi, Ajun Komisaris besar Polisi (AKBP) M. Syahduddi, menerangkan, barang bukti miras dan narkoba termasuk juga petasan yang dimusnahkan, merupakan hasil pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi atau Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang telah dilaksanakan oleh Polres Sukabumi menjelang pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya Idul fitri 1438 H.
BACA JUGA:Â Polisi Bongkar Lapak Miras Berkedok Toko Alat Listrik di Kota Sukabumi
"Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Sukabumi, berhasil menyita kurang lebih 10.000 botol miras dari berbagai merek, jenis dan ukuran. Kemudian 50.000 butir petasan berbagai macam jenis, 200 keping compact disk bajakan dan 4 kilogram daun ganja. Semuanya kita musnahkan," ujar Syahduddi.
Ia menjelaskan, dengan pemusnahan barang bukti miras tersebut merupakan suatu indikator yang sangat kuat bahwa Kabupaten Sukabumi belum terbebas dari permasalahan penyakit masyarakat seperti masalah penyalahgunaan minuman keras, penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat obatan terlarang termasuk juga penggunaan petasan.
BACA JUGA:Â Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Palabuhanratu
“Dari berbagai kasus yang ada di Polres, sebagian besar merupakan efek dari miras, miras bisa menjadi biang keladi kejahatan, kita harus memikirkan masa depan generasi muda, anak kita yang nantinya akan menjadi penerus pembangunan. Mari bantu kami memberantas penyakit masyarakat ini,†tegasnya.