SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Pertai Persatuan Pembangunan (DPW PP) Jawa Barat, Abas Kobasah menilai, rencana pemekaran Pajampangan dari Kabupaten Sukabumi tidak realistis. Pasalnya, hasil kajian Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung, hanya dua Calon Daerah Otonomi Daerah (CDOB) di Kabupaten Sukabumi.
Rekomendasi Unpad itu, kata Abas Kobasah, yakni CDOB Sukabumi Utara dan Palabuhanratu. Kajian itu, sebut dia, sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Pusat dan sudah konstitusional yang harus diterima masyarakat.
BACA JUGA:Â Mekar dari Kabupaten Sukabumi, Dukungan Warga Pajampangan Terus Mengalir
“Problem pemekaran ini tidak pernah selsai. Ini sudah lama. Saya melihat rencana pemekaran Jampang ini, hanya pacape-cape wungkul. Tidak realistis dan tidak rasional. Dan saya sebagai putra dari bagian Pajampangan, tidak setuju,†kata Abas Kobasah kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan selular, Selasa (6/6).
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumni dua periode ini menambahkan, rencana pemekaran wilayah Pajampangan, tidak semua didukung oleh masyarakat.
Sebab, sebut dia, isu pemekaran yang sering bergulir ini tidak pernah mengajak masyaraat komunikasi. “Ujug-ujug ada forum komunikasi. Kalau saya melihat pagawean budak luetik ieu mah,†katanya sambil terkekeh.
BACA JUGA:Â Pemekaran Jampang Jangan Ganggu Agenda Sukabumi Utara
Ia mengatakan, yang sudah mendapatkan rekomendasi saja belum kelar di proses sampai hari ini. kendati demikian, Abas menilai, adanya pengkuhan Forum Komunikasi DOB yang dilaksanakan di gedung MPR belum lama ini, bukan bahagian dari politik, khususnya menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
Ia menceritakan, saat masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kajian awal pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi tiga daerah. Hasil analisis tim dari Unpad, mengusulkan Kabupaten Sukabumi sebaiknya dibagi dua.
“Satu Kabupaten Sukabumi Utara dengan pusat ibu kota di Cibadak, dan satu lagi Kabupaten Induk dengan pusat ibu kota di Palabuhanratu,†kenang dia.
BACA JUGA:Â Warga Pajampangan Tuntut Lepas dari Kabupaten Sukabumi
Pemekaran, sebut dia, masih tergantung oleh kebijakan pemerintah pusat. Ini, kata dia, yang harus didesak masyarakat. “Kenapa pusat belum merealisasikan pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua. ini yang perlu di kejar, bukan mendesak pembentukan CDOB lagi,†tandasnya.
Abas mengaku baru tahu soal informasi CDOB Pajampangan ini. tapi ia melihat, tidak ada kaitan pemerataan pembangunan soal desakan CDOB tersebut. “Dari dulu sampai sekarang soal pemerataan pembangunan di wilayah Selatan sudah menjadi bahasan utama. Jadi saya melihat aksesnya bukan di situ,†katanya.Â