SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi keluarkan surat teguran kepada managemen CV Sonata Box. Surat teguran itu dilayangkan karena diduga perusahaan itu membuang limbah ke sungai.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Kasi PPL) Hendry Dwihikmawan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/6) mengatakan, laporan dugaan pencemaran sungai itu, sudah ditangani.
"Kemarin dari DLH beserta aparat lurah, camat, dan lainya telah menegur dan memberikan surat teguran kepada CV Sonata Box, karena kemungkinan sumbernya dari kegiatan sablon. Kami menyarankan perusahaan itu untuk melengkapi dokumen lingkungan/UKL UPL-nya," ujar Hendry melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA:Â Warga KPK Gunungpuyuh Sulap Sungai Jadi Kolam Pemancingan
Pihak perusahaan, kata Hendry, akan mematuhi surat teguran yang dilayangkan. Apabila masih melakukan pencemaran, sebut dia, pihaknya akan melayangkan surat teguran kedua.
“Kalau tidak diindahkan, maka akan diterapkan sanksi berupa penutupan serta menindaklanjuti ke ranah hukum," kata Hendry.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mengecek jenis limbah yang mencemari sungai kecil tersebut. “Dan kami sarankan adanya upaya pengelolaan dari pihak perusahaannya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wow, Lima Bulan Air Sungai Cipanengah Kota Sukabumi Kerap Berubah Warna, selama lima bulan terakhir ini, air di aliran sungai Kampung/Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, kerap kali berubah warna. Menurut warga, perubahan warna air itu selalu terjadi pada sore hari.Â